<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SBY Sindir KPK yang Sering Ngadu ke Media</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) yang lebih sering mengadu ke media dalam menyampaikan  pandangan ketimbang melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/701007/sby-sindir-kpk-yang-sering-ngadu-ke-media</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/701007/sby-sindir-kpk-yang-sering-ngadu-ke-media"/><item><title>SBY Sindir KPK yang Sering Ngadu ke Media</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/701007/sby-sindir-kpk-yang-sering-ngadu-ke-media</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/701007/sby-sindir-kpk-yang-sering-ngadu-ke-media</guid><pubDate>Senin 08 Oktober 2012 23:21 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/08/339/701007/WvVCxayzuF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/08/339/701007/WvVCxayzuF.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih sering mengadu ke media dalam menyampaikan pandangan ketimbang melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya.Hal itu dikatakan SBY menanggapi ramainya wacana revisi UU KPK. &quot;Harus dikatakan bahwa langkah KPK saat ini kurang tepat cenderung membawa ke area publik ketimbang bekerjasama di dalam,&quot; ujar SBY dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012). Kendati demikian, SBY menolak adanya upaya untuk melemahkan KPK. &quot;Prinsip dasar saya tetap sama dengan yang saya sampaikan pada tahun 2009, saat itu ada wacana pelemahan peranan KPK, saya tidak setuju dan menolak setiap upaya untuk memperlemah KPK,&quot; tutur SBY.Bahkan, SBY mengaku hingga saat ini dirinya tidak tahu konsep DPR yang ingin merevisi UU KPK itu. Jika revisi dalam rangka untuk memperkuat KPK, dan membuat tugas KPK menjadi efektif, SBY akan membahasnya.Namun, sambung SBY, di tengah realitas saat ini sulitnya memberantas karena terbukti kasus korupsi terus terjadi, SBY mengatakan harus meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan bukan justru mengendorkannya. &quot;Di satu sisi kita berharap pda KPK untuk menjadi motor dalam pemeberantasan koruspi. Di sisi lain kita juga memberikan kepercayaan pada Poliri dan Kejaksaan, karena menjalankan konstitusi dan UU,&quot; katanya. </description><content:encoded>JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih sering mengadu ke media dalam menyampaikan pandangan ketimbang melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya.Hal itu dikatakan SBY menanggapi ramainya wacana revisi UU KPK. &quot;Harus dikatakan bahwa langkah KPK saat ini kurang tepat cenderung membawa ke area publik ketimbang bekerjasama di dalam,&quot; ujar SBY dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012). Kendati demikian, SBY menolak adanya upaya untuk melemahkan KPK. &quot;Prinsip dasar saya tetap sama dengan yang saya sampaikan pada tahun 2009, saat itu ada wacana pelemahan peranan KPK, saya tidak setuju dan menolak setiap upaya untuk memperlemah KPK,&quot; tutur SBY.Bahkan, SBY mengaku hingga saat ini dirinya tidak tahu konsep DPR yang ingin merevisi UU KPK itu. Jika revisi dalam rangka untuk memperkuat KPK, dan membuat tugas KPK menjadi efektif, SBY akan membahasnya.Namun, sambung SBY, di tengah realitas saat ini sulitnya memberantas karena terbukti kasus korupsi terus terjadi, SBY mengatakan harus meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan bukan justru mengendorkannya. &quot;Di satu sisi kita berharap pda KPK untuk menjadi motor dalam pemeberantasan koruspi. Di sisi lain kita juga memberikan kepercayaan pada Poliri dan Kejaksaan, karena menjalankan konstitusi dan UU,&quot; katanya. </content:encoded></item></channel></rss>
