<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazarudin Kembali Sebut Nama Eks Menakertrans di Kasus PLTS</title><description>Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/09/339/701549/nazarudin-kembali-sebut-nama-eks-menakertrans-di-kasus-plts</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/09/339/701549/nazarudin-kembali-sebut-nama-eks-menakertrans-di-kasus-plts"/><item><title>Nazarudin Kembali Sebut Nama Eks Menakertrans di Kasus PLTS</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/09/339/701549/nazarudin-kembali-sebut-nama-eks-menakertrans-di-kasus-plts</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/09/339/701549/nazarudin-kembali-sebut-nama-eks-menakertrans-di-kasus-plts</guid><pubDate>Selasa 09 Oktober 2012 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/09/339/701549/ikV39N8qFn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nazarudin (foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/09/339/701549/ikV39N8qFn.jpg</image><title>Nazarudin (foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA- Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Pembangkit Litrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nazaruddin, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi istrinya, Neneng Sri Wahyuni, pada pengadaan proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut.Muhammad Nazaruddin meninggalkan gedung KPK, pukul 18.30 WIB. DIa mulai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya itu pukul 12.30 WIB. Selesai menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu segera menghilang di balik mobil tahanan KPK.Nazaruddin kembali menegaskan ada campur tangan bekas Menakertrans, Herman Suparno, dalam proyek PLTS. Nazar mengklaim telah mempertajam bukti keterlibatan Erman di proyek tersebut. &quot;Saja jelaskan, bagaimana instruksi dari menteri ke Dirjen, gimana ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) gimana semua sudah saya jelaskan,&quot; kata Nazaruddin usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012) malam.Selain itu, ia pun mengklaim telah membeberkan keterlibatan sejumlah elite politik seperti Anas Urbaningrum dalam melakukan pembahasan kasus proyek senilai Rp8,9 tersebut. Namun, saat disinggung soal peran istrinya, Neneng, Nazar kembali bungkam.Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mencium ada kerugian negara Rp 3,8 miliar di sana. Penyidik KPK menduga Neneng telah memperkaya diri atau orang lain dari proyek PLTS.</description><content:encoded>JAKARTA- Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Pembangkit Litrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nazaruddin, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi istrinya, Neneng Sri Wahyuni, pada pengadaan proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut.Muhammad Nazaruddin meninggalkan gedung KPK, pukul 18.30 WIB. DIa mulai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya itu pukul 12.30 WIB. Selesai menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu segera menghilang di balik mobil tahanan KPK.Nazaruddin kembali menegaskan ada campur tangan bekas Menakertrans, Herman Suparno, dalam proyek PLTS. Nazar mengklaim telah mempertajam bukti keterlibatan Erman di proyek tersebut. &quot;Saja jelaskan, bagaimana instruksi dari menteri ke Dirjen, gimana ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) gimana semua sudah saya jelaskan,&quot; kata Nazaruddin usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012) malam.Selain itu, ia pun mengklaim telah membeberkan keterlibatan sejumlah elite politik seperti Anas Urbaningrum dalam melakukan pembahasan kasus proyek senilai Rp8,9 tersebut. Namun, saat disinggung soal peran istrinya, Neneng, Nazar kembali bungkam.Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mencium ada kerugian negara Rp 3,8 miliar di sana. Penyidik KPK menduga Neneng telah memperkaya diri atau orang lain dari proyek PLTS.</content:encoded></item></channel></rss>
