<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Perpanjang Status Cegah Gubernur Riau</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa  cegah Gubernur Riau yang terindikasi terlibat kasus korupsi Pekan  Olahraga Nasional (PON) XVIII.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/09/340/701541/kpk-perpanjang-status-cegah-gubernur-riau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/09/340/701541/kpk-perpanjang-status-cegah-gubernur-riau"/><item><title>KPK Perpanjang Status Cegah Gubernur Riau</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/09/340/701541/kpk-perpanjang-status-cegah-gubernur-riau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/09/340/701541/kpk-perpanjang-status-cegah-gubernur-riau</guid><pubDate>Selasa 09 Oktober 2012 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/09/340/701541/FfZ7K183R7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi, gedung KPK (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/09/340/701541/FfZ7K183R7.jpg</image><title>Ilustrasi, gedung KPK (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa cegah Gubernur Riau yang terindikasi terlibat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.&quot;Kita akan perpanjang status cegah Gubernur Riau. Suratnya malam ini sedang kita&amp;nbsp; buat untuk kita lanjutkan (ke Kementerian Hukum dan HAM),&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi, dalam perbincangan dengan Okezone, Selasa (9/10/2012).Menurut Johan, perpanjangan status cegah untuk Ketua PB Umum PB PON karena KPK masih membutuhkan keterangan dalam penyelidikan kasus Perda No. 5 dan No. 6 tentang venue PON.&quot;Masa perpanjangan status cegah gubernur (Rusli Zainal) akan berlaku selama 6 bulan ke depan,&quot; tukasnya.Rusli Zainal dicegah KPK sejak 10 April 2012 lalu dan masa berakhir pada 10 Oktober besok. Jika diperpanjang lagi, maka orang nomor satu di Riau tidak boleh pergi ke luar negeri sampai 10 April 2013.Dalam kasus suap PON, Gubernur Riau disebut menerima aliran dana Rp500 juta dari perusahaan rekanan PON. Dan berdasarkan keterangan staf ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas, yang telah jadi tersangka menyatakan bahwa Rusli Zainallah yang menyuruh agar Lukman menyelesaikan uang suap ke anggota DPRD Riau.</description><content:encoded>PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa cegah Gubernur Riau yang terindikasi terlibat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.&quot;Kita akan perpanjang status cegah Gubernur Riau. Suratnya malam ini sedang kita&amp;nbsp; buat untuk kita lanjutkan (ke Kementerian Hukum dan HAM),&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi, dalam perbincangan dengan Okezone, Selasa (9/10/2012).Menurut Johan, perpanjangan status cegah untuk Ketua PB Umum PB PON karena KPK masih membutuhkan keterangan dalam penyelidikan kasus Perda No. 5 dan No. 6 tentang venue PON.&quot;Masa perpanjangan status cegah gubernur (Rusli Zainal) akan berlaku selama 6 bulan ke depan,&quot; tukasnya.Rusli Zainal dicegah KPK sejak 10 April 2012 lalu dan masa berakhir pada 10 Oktober besok. Jika diperpanjang lagi, maka orang nomor satu di Riau tidak boleh pergi ke luar negeri sampai 10 April 2013.Dalam kasus suap PON, Gubernur Riau disebut menerima aliran dana Rp500 juta dari perusahaan rekanan PON. Dan berdasarkan keterangan staf ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas, yang telah jadi tersangka menyatakan bahwa Rusli Zainallah yang menyuruh agar Lukman menyelesaikan uang suap ke anggota DPRD Riau.</content:encoded></item></channel></rss>
