<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Susaningtyas: Lobi RUU Kamnas Hendaknya Tak Transaksional</title><description>Susaningtyas mengingatkan, bahwa hendaknya lobi untuk menjalin komunikasi saja. Bukan  bertujuan untuk melakukan transaksional demi merealisasikan RUU Kamnas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705220/susaningtyas-lobi-ruu-kamnas-hendaknya-tak-transaksional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705220/susaningtyas-lobi-ruu-kamnas-hendaknya-tak-transaksional"/><item><title>Susaningtyas: Lobi RUU Kamnas Hendaknya Tak Transaksional</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705220/susaningtyas-lobi-ruu-kamnas-hendaknya-tak-transaksional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705220/susaningtyas-lobi-ruu-kamnas-hendaknya-tak-transaksional</guid><pubDate>Rabu 17 Oktober 2012 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/17/339/705220/WXV8laknwx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: (dok okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/17/339/705220/WXV8laknwx.jpg</image><title>Foto: (dok okezone)</title></images><description>JAKARTA - Untuk menggolkan RUU Keamnan Nasional (Kamnas), tersiar kabar bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Syamsoeddin, gencar melakukan lobi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dari beberapa fraksi yang ada, praktis hanya PDIP, Hanura, dan Gerindra yang tidak dikunjungi oleh Wamenhan.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Kertopati, mengatakan, walaupun fraksinya tidak dilobi oleh Wamenhan, namun hal itu tidak jadi masalah. Pasalnya, tidak ada peraturan yang melarang siapa saja untuk mendatangi fraksi-fraksi yang ada di DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Namanya juga usaha apa saja akan dilakukan. Memang tidak ada aturan di DPR bahwa tidak bisa datang ke fraksi-fraksi,&quot; kata Susaningtyas, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Susaningtyas mengingatkan, bahwa hendaknya kedatangan Wamenhan ke sejumlah fraksi bertujuan hanya untuk menjalin komunikasi saja. Bukan bertujuan untuk melakukan transaksional demi merealisasikan RUU Kamnas.
&amp;nbsp;
&quot;Dalam hal ini kedatangan bukan berati transaksional mudah-mudahan tidak kalau hanya pergaulan politik biasa,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Susaningtyas mengakui, jika dalam draf RUU Kamnas ada beberapa poin yang multitafsir.
&amp;nbsp;
&quot;Masih banyak multitafsir, redaksional multitafsir, pasal 16, 17 dan 64 2 itu multitafsir seperti mengedepankan hal-hal berbau pelanggaran HAM secara redaksional dan substansi harus diperbaiki,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Untuk menggolkan RUU Keamnan Nasional (Kamnas), tersiar kabar bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Syamsoeddin, gencar melakukan lobi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dari beberapa fraksi yang ada, praktis hanya PDIP, Hanura, dan Gerindra yang tidak dikunjungi oleh Wamenhan.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Kertopati, mengatakan, walaupun fraksinya tidak dilobi oleh Wamenhan, namun hal itu tidak jadi masalah. Pasalnya, tidak ada peraturan yang melarang siapa saja untuk mendatangi fraksi-fraksi yang ada di DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Namanya juga usaha apa saja akan dilakukan. Memang tidak ada aturan di DPR bahwa tidak bisa datang ke fraksi-fraksi,&quot; kata Susaningtyas, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Susaningtyas mengingatkan, bahwa hendaknya kedatangan Wamenhan ke sejumlah fraksi bertujuan hanya untuk menjalin komunikasi saja. Bukan bertujuan untuk melakukan transaksional demi merealisasikan RUU Kamnas.
&amp;nbsp;
&quot;Dalam hal ini kedatangan bukan berati transaksional mudah-mudahan tidak kalau hanya pergaulan politik biasa,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Susaningtyas mengakui, jika dalam draf RUU Kamnas ada beberapa poin yang multitafsir.
&amp;nbsp;
&quot;Masih banyak multitafsir, redaksional multitafsir, pasal 16, 17 dan 64 2 itu multitafsir seperti mengedepankan hal-hal berbau pelanggaran HAM secara redaksional dan substansi harus diperbaiki,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
