<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenhan ke DPR Bukan Bentuk Tekanan </title><description>Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) Agus  Gumiwang tidak mempermasalahkan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan)  Sjafrie Syamsoeddin yang mendatangi fraksi-fraksi di DPR untuk  membicarakan materi tentang RUU Kamnas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705247/wamenhan-ke-dpr-bukan-bentuk-tekanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705247/wamenhan-ke-dpr-bukan-bentuk-tekanan"/><item><title>Wamenhan ke DPR Bukan Bentuk Tekanan </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705247/wamenhan-ke-dpr-bukan-bentuk-tekanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/17/339/705247/wamenhan-ke-dpr-bukan-bentuk-tekanan</guid><pubDate>Rabu 17 Oktober 2012 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/17/339/705247/jQXm9w0iPS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/17/339/705247/jQXm9w0iPS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) Agus Gumiwang tidak mempermasalahkan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Syamsoeddin yang mendatangi fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan materi tentang RUU Kamnas.Menurutnya, tujuan dari kedatangan Wamenhan itu hanya untuk memberikan penjelasan awal kepada sejumlah fraksi di DPR sebelum digelarnya rapat pansus.&quot;Pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya lihat itu hal wajar. Apa yang dilakukan Wamen memberikan penjelasan awal sebelum ada raker pansus dengan pemerintah,&quot; kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).Agus sendiri mengaku telah mendengar pembicaraan Wamenhan saat mendatangi Fraksi Partai Golkar. Menurutnya apa yang dibicarakan oleh Wamenhan hanyalah gambaran umum, tidak secara rinci sampai ke pasal-pasal dalam RUU Kamnas itu.&quot;Saya dengar apa yang disampaikan Wamen, beliau ketika itu memaparkan secara prinsip kenapa menurut pemerintah UU Kamnas ini diperlukan. Beliau tidak masuk dalam pasal per pasal, ayat per ayat,&quot; paparnya.Kedatangan Wamenhan itu juga sama sekali tidak menunjukan adanya tekanan dari pihak pemerintah untuk meloloskan RUU Kamnas tersebut. &quot;Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Itu nanti akan diputuskan di pansus. Posisi fraksi sangat diperlukan,&quot; imbuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) Agus Gumiwang tidak mempermasalahkan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Syamsoeddin yang mendatangi fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan materi tentang RUU Kamnas.Menurutnya, tujuan dari kedatangan Wamenhan itu hanya untuk memberikan penjelasan awal kepada sejumlah fraksi di DPR sebelum digelarnya rapat pansus.&quot;Pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya lihat itu hal wajar. Apa yang dilakukan Wamen memberikan penjelasan awal sebelum ada raker pansus dengan pemerintah,&quot; kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).Agus sendiri mengaku telah mendengar pembicaraan Wamenhan saat mendatangi Fraksi Partai Golkar. Menurutnya apa yang dibicarakan oleh Wamenhan hanyalah gambaran umum, tidak secara rinci sampai ke pasal-pasal dalam RUU Kamnas itu.&quot;Saya dengar apa yang disampaikan Wamen, beliau ketika itu memaparkan secara prinsip kenapa menurut pemerintah UU Kamnas ini diperlukan. Beliau tidak masuk dalam pasal per pasal, ayat per ayat,&quot; paparnya.Kedatangan Wamenhan itu juga sama sekali tidak menunjukan adanya tekanan dari pihak pemerintah untuk meloloskan RUU Kamnas tersebut. &quot;Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Itu nanti akan diputuskan di pansus. Posisi fraksi sangat diperlukan,&quot; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
