<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SBY Ingkari Komitmen Pemberantasan Narkoba</title><description>Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan keputusan Presiden Susilo  Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan grasi terhadap beberapa  gembong narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/20/339/706703/sby-ingkari-komitmen-pemberantasan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/20/339/706703/sby-ingkari-komitmen-pemberantasan-narkoba"/><item><title>SBY Ingkari Komitmen Pemberantasan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/20/339/706703/sby-ingkari-komitmen-pemberantasan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/20/339/706703/sby-ingkari-komitmen-pemberantasan-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 20 Oktober 2012 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/20/339/706703/yuIMcHIn1G.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/20/339/706703/yuIMcHIn1G.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan grasi terhadap beberapa gembong narkoba. Sebab menurutnya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah dilontarkan oleh presiden terkait komitmennya untuk memberantas narkoba.&quot;Pemberian grasi kepada narapidana kasus narkoba tersebut, merupakan bentuk pengingkaran atau inkonsistensi Presiden SBY atas ucapannya sendiri,&quot; kata Indra saat dihubungi Okezone di Jakarta.Memang keputusan Presiden SBY tersebut sangat mengejutkan. Pasalnya, pada tahun 2006 lalu, Presiden SBY sempat menegaskan jika pemerintah tidak akan bersikap lunak dan akan menghukum berat terhadap siapa saja yang terlibat di dalam penggunaan maupun peredaran obat terlarang tersebut.&quot;Saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional yang diselenggarakan di Istana Negara, pada tahun 2006 silam, SBY menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengampuni narapidana kasus narkoba dan tidak akan memberi toleransi kepada para pembuat dan pengedar narkoba,&quot; papar Indra.&quot;Namun, nyatanya SBY setidak-tidaknya telah memberikan grasi kepada empat narapidana kasus narkoba,&quot; sambung politisi Partai Keaduilan Sejahtera (PKS) ini.Dikatakan Indra, pemberian grasi tersebut sangat melukai rasa keadilan rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, narkoba pada kenyataanya memang berdampak buruk pada para remaja yang seharusnya menjadi penerus perjuangan bangsa.&quot;Bayangkan saja, narkoba yang daya rusaknya lebih berbahaya dari pada korupsi dan terorisme, dan para bandar narkoba tersebut yang jelas-jelas telah merusak jutaan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa ini, ternyata presiden justru memberikan pengampunan (grasi) kepada bandar narkoba,&quot; ungkapnya.Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, tercatat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan grasi kepada tiga pelaku narkoba berkelas kakap, yakni WNA asal Australia, Schapelle Leigh Corby, dan baru-baru ini grasi juga diberikan kepada Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola alias Ola.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan grasi terhadap beberapa gembong narkoba. Sebab menurutnya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah dilontarkan oleh presiden terkait komitmennya untuk memberantas narkoba.&quot;Pemberian grasi kepada narapidana kasus narkoba tersebut, merupakan bentuk pengingkaran atau inkonsistensi Presiden SBY atas ucapannya sendiri,&quot; kata Indra saat dihubungi Okezone di Jakarta.Memang keputusan Presiden SBY tersebut sangat mengejutkan. Pasalnya, pada tahun 2006 lalu, Presiden SBY sempat menegaskan jika pemerintah tidak akan bersikap lunak dan akan menghukum berat terhadap siapa saja yang terlibat di dalam penggunaan maupun peredaran obat terlarang tersebut.&quot;Saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional yang diselenggarakan di Istana Negara, pada tahun 2006 silam, SBY menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengampuni narapidana kasus narkoba dan tidak akan memberi toleransi kepada para pembuat dan pengedar narkoba,&quot; papar Indra.&quot;Namun, nyatanya SBY setidak-tidaknya telah memberikan grasi kepada empat narapidana kasus narkoba,&quot; sambung politisi Partai Keaduilan Sejahtera (PKS) ini.Dikatakan Indra, pemberian grasi tersebut sangat melukai rasa keadilan rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, narkoba pada kenyataanya memang berdampak buruk pada para remaja yang seharusnya menjadi penerus perjuangan bangsa.&quot;Bayangkan saja, narkoba yang daya rusaknya lebih berbahaya dari pada korupsi dan terorisme, dan para bandar narkoba tersebut yang jelas-jelas telah merusak jutaan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa ini, ternyata presiden justru memberikan pengampunan (grasi) kepada bandar narkoba,&quot; ungkapnya.Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, tercatat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan grasi kepada tiga pelaku narkoba berkelas kakap, yakni WNA asal Australia, Schapelle Leigh Corby, dan baru-baru ini grasi juga diberikan kepada Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola alias Ola.</content:encoded></item></channel></rss>
