<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPD RI Harapkan Kesetaraan Dalam Proses Legislasi</title><description>Permohonan DPD tentang Pengujian UU MPR, DPR,  DPD dan DPRD (MD3) dan Peraturan dan Perundang-undangan (P3) di MK memasuki agenda presentasi dari DPD dan keterangan dari  Pemerintah DPR serta MPR terkait UU MD3 dan UU P3.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/23/339/707728/dpd-ri-harapkan-kesetaraan-dalam-proses-legislasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/23/339/707728/dpd-ri-harapkan-kesetaraan-dalam-proses-legislasi"/><item><title>DPD RI Harapkan Kesetaraan Dalam Proses Legislasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/23/339/707728/dpd-ri-harapkan-kesetaraan-dalam-proses-legislasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/23/339/707728/dpd-ri-harapkan-kesetaraan-dalam-proses-legislasi</guid><pubDate>Selasa 23 Oktober 2012 01:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/23/339/707728/sxc8opZemG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/23/339/707728/sxc8opZemG.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang Pengujian UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Peraturan dan Perundang-undangan (P3) di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki agenda presentasi dari DPD dan keterangan dari Pemerintah DPR serta MPR terkait UU MD3 dan UU P3.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;DPD RI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan mendapat hak legislasi yang sama dengan DPR,&quot; kata Sekretaris Tim Litigasi Judicial Review UU MD3 dan UU P3, Intsiawati Ayus dalam keteranganya di Jakarta, Senin (22/10/2012).
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, DPD juga dapat di sejajarkan dengan fraksi, sehingga jika ada laporan, maka DPD harus melaporkan ke fraksi, bukan ke DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Dengan sistem seperti ini banyak kepentingan dari daerah yang tidak terakomodir. Karena aspirasi mereka tidak langsung sampai ke DPR,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Menurutnya akan berbeda jika DPD bisa duduk bersama DPR dan MPR dalam proses legislasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kami hanya ingin agar dalam proses legislasi diikut sertakan, sehingga aspirasi dari daerah bisa sampai ke Pusat,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang Pengujian UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Peraturan dan Perundang-undangan (P3) di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki agenda presentasi dari DPD dan keterangan dari Pemerintah DPR serta MPR terkait UU MD3 dan UU P3.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;DPD RI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan mendapat hak legislasi yang sama dengan DPR,&quot; kata Sekretaris Tim Litigasi Judicial Review UU MD3 dan UU P3, Intsiawati Ayus dalam keteranganya di Jakarta, Senin (22/10/2012).
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, DPD juga dapat di sejajarkan dengan fraksi, sehingga jika ada laporan, maka DPD harus melaporkan ke fraksi, bukan ke DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Dengan sistem seperti ini banyak kepentingan dari daerah yang tidak terakomodir. Karena aspirasi mereka tidak langsung sampai ke DPR,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Menurutnya akan berbeda jika DPD bisa duduk bersama DPR dan MPR dalam proses legislasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kami hanya ingin agar dalam proses legislasi diikut sertakan, sehingga aspirasi dari daerah bisa sampai ke Pusat,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
