<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Salah Tangkap, Mapolres Depok Digeruduk Massa</title><description>Irfan dituding melakukan pencurian di toko bekas tempatnya bekerja.  Irfan dijemput paksa petugas pada Sabtu 20 Oktober 2012 pada pukul 05.30  WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709211/salah-tangkap-mapolres-depok-digeruduk-massa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709211/salah-tangkap-mapolres-depok-digeruduk-massa"/><item><title>Salah Tangkap, Mapolres Depok Digeruduk Massa</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709211/salah-tangkap-mapolres-depok-digeruduk-massa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709211/salah-tangkap-mapolres-depok-digeruduk-massa</guid><pubDate>Kamis 25 Oktober 2012 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/25/501/709211/9J6n1DlL9n.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/25/501/709211/9J6n1DlL9n.jpg</image><title></title></images><description>DEPOK - Belasan anggota keluarga Saibul Irfan (33), korban salah tangkap kasus pembobolan Toko Buana Kredit di Jalan Magonda, mendatangi Mapolres Depok. Mereka menuntut keadilan atas perkara yang menimpa Irfan.
&amp;nbsp;
Irfan dituding melakukan pencurian di toko bekas tempatnya bekerja. Irfan dijemput paksa petugas pada Sabtu 20 Oktober 2012 pada pukul 05.30 WIB. Saat itu, Irfan sedang tidur di rumahnya bersama Rijal di Jalan Agung Raya I Gang Turi RT 012/RW 003, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Irfan tidak tahu mengapa dirinya ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah menangkap Doni, pelaku utama pencurian tersebut. &quot;Kakak saya dituduh ikut serta pencurian oleh Doni. Dia ngoceh ke polisi kalau kakak saya terlibat,&quot; kata Devi, adik korban di Mapolres Depok.
&amp;nbsp;
Bermula saat kejadian pencurian pada 4 Oktober, Irfan sedang berada di rumahnya. Namun, tiba-tiba Irfan dijemput paksa petugas. Padahal, kata Devi, tidak ada bukti apapun yang menyatakan Irfan terlibat. Namun, kepada polisi Doni menuding Irfan terlibat bersama dirinya dengan cara mengambil 34 unit LCD ukuran 42 inch.
&amp;nbsp;
&quot;Logikanya mana mungkin bawa puluhan LCD pakai motor, saat dijemput paksa, Irfan hanya berdua dengan temannya. Istri dan anaknya sedang menginap di Serpong,&quot; tukas Devi.
&amp;nbsp;
Dirinya masih berharap ada keadilan untuk kakaknya. Keluarga masih menginginkan agar polisi membebaskan Irfan. &quot;Bagaimana mungkin orang tidak terlibat tapi ditahan. Sudah lebih dari tiga hari,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;
Menurut penuturan Doni, sambung Devi, selain Irfan ada dua nama lagi yang dituding ikut terlibat. Yaitu, Rojali dan Rijal. &quot;Sekarang kakak saya masih ditahan di sel dan kondisinya kurang sehat. Dia mengalami luka memar di muka. Di belakang kupingnya seperti ada bekas luka bakar, tangannya diikat, mata dilakban dan mulutnya juga. Dia dipukulin pakai balok,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Irfan masuk sebagai karyawan bagian sales pada Juli dan keluar pada Agustus 2012. Irfan mengaku tak tahan kerja di toko tersebut karena gajinya kecil. Sedangkan Doni keluar sebelum Irfan masuk kerja. Hingga kini pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi.</description><content:encoded>DEPOK - Belasan anggota keluarga Saibul Irfan (33), korban salah tangkap kasus pembobolan Toko Buana Kredit di Jalan Magonda, mendatangi Mapolres Depok. Mereka menuntut keadilan atas perkara yang menimpa Irfan.
&amp;nbsp;
Irfan dituding melakukan pencurian di toko bekas tempatnya bekerja. Irfan dijemput paksa petugas pada Sabtu 20 Oktober 2012 pada pukul 05.30 WIB. Saat itu, Irfan sedang tidur di rumahnya bersama Rijal di Jalan Agung Raya I Gang Turi RT 012/RW 003, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Irfan tidak tahu mengapa dirinya ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah menangkap Doni, pelaku utama pencurian tersebut. &quot;Kakak saya dituduh ikut serta pencurian oleh Doni. Dia ngoceh ke polisi kalau kakak saya terlibat,&quot; kata Devi, adik korban di Mapolres Depok.
&amp;nbsp;
Bermula saat kejadian pencurian pada 4 Oktober, Irfan sedang berada di rumahnya. Namun, tiba-tiba Irfan dijemput paksa petugas. Padahal, kata Devi, tidak ada bukti apapun yang menyatakan Irfan terlibat. Namun, kepada polisi Doni menuding Irfan terlibat bersama dirinya dengan cara mengambil 34 unit LCD ukuran 42 inch.
&amp;nbsp;
&quot;Logikanya mana mungkin bawa puluhan LCD pakai motor, saat dijemput paksa, Irfan hanya berdua dengan temannya. Istri dan anaknya sedang menginap di Serpong,&quot; tukas Devi.
&amp;nbsp;
Dirinya masih berharap ada keadilan untuk kakaknya. Keluarga masih menginginkan agar polisi membebaskan Irfan. &quot;Bagaimana mungkin orang tidak terlibat tapi ditahan. Sudah lebih dari tiga hari,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;
Menurut penuturan Doni, sambung Devi, selain Irfan ada dua nama lagi yang dituding ikut terlibat. Yaitu, Rojali dan Rijal. &quot;Sekarang kakak saya masih ditahan di sel dan kondisinya kurang sehat. Dia mengalami luka memar di muka. Di belakang kupingnya seperti ada bekas luka bakar, tangannya diikat, mata dilakban dan mulutnya juga. Dia dipukulin pakai balok,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Irfan masuk sebagai karyawan bagian sales pada Juli dan keluar pada Agustus 2012. Irfan mengaku tak tahan kerja di toko tersebut karena gajinya kecil. Sedangkan Doni keluar sebelum Irfan masuk kerja. Hingga kini pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
