<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Hotel Sheraton Bandara Disegel</title><description>Penyegelan ini dilakukan berdasarkan kepada Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 mengenai pajak daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709395/nunggak-pajak-rp1-3-miliar-hotel-sheraton-bandara-disegel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709395/nunggak-pajak-rp1-3-miliar-hotel-sheraton-bandara-disegel"/><item><title>Nunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Hotel Sheraton Bandara Disegel</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709395/nunggak-pajak-rp1-3-miliar-hotel-sheraton-bandara-disegel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/25/501/709395/nunggak-pajak-rp1-3-miliar-hotel-sheraton-bandara-disegel</guid><pubDate>Kamis 25 Oktober 2012 18:14 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>TANGERANG - Akibat menunggak pajak hotel hampir empat tahun, Hotel Sheraton Bandara yang berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (25/10/2012) disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terpaksa dilakukan penyegelan karena pihak manajemen tidak membayar pajak selama empat tahun. Sebelumnya kami sudah berikan teguran tapi diabaikan dan tidak ada respons baik dari pengelola,&quot; kata Afdiwan, Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang kepada Okezone.
&amp;nbsp;
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan kepada Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 mengenai pajak daerah. Kemudian Perda No 5 tahun 2009 mengenai penyidik pegawai negeri sipil, Peraturan Wali Kota No 25 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota No 28 tahun 2010 tentang pengelola pembayaran pajak. &amp;ldquo;Total yang belum dibayarkan pihak Hotel Sheraton sebesar Rp1,3 miliar,&quot; ucapnya lagi.
&amp;nbsp;
Dalam aksi penyegelan kali ini Satpol PP hanya menempelkan stiker bertuliskan Pengelola Usaha Ini Belum Membayar Pajak Daerah di kaca pintu utama Hotel Sheraton. &amp;ldquo;Kami beri waktu 7 hari kepada pengelola untuk membayarkan pajak terutangnya, bila tidak kami akan lakukan penggembokan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Saat dilakukan penyegelan, managemen Hotel Sheraton tidak tampak terlihat, sehingga belum bisa dikonfirmasi.</description><content:encoded>TANGERANG - Akibat menunggak pajak hotel hampir empat tahun, Hotel Sheraton Bandara yang berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (25/10/2012) disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terpaksa dilakukan penyegelan karena pihak manajemen tidak membayar pajak selama empat tahun. Sebelumnya kami sudah berikan teguran tapi diabaikan dan tidak ada respons baik dari pengelola,&quot; kata Afdiwan, Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang kepada Okezone.
&amp;nbsp;
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan kepada Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 mengenai pajak daerah. Kemudian Perda No 5 tahun 2009 mengenai penyidik pegawai negeri sipil, Peraturan Wali Kota No 25 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota No 28 tahun 2010 tentang pengelola pembayaran pajak. &amp;ldquo;Total yang belum dibayarkan pihak Hotel Sheraton sebesar Rp1,3 miliar,&quot; ucapnya lagi.
&amp;nbsp;
Dalam aksi penyegelan kali ini Satpol PP hanya menempelkan stiker bertuliskan Pengelola Usaha Ini Belum Membayar Pajak Daerah di kaca pintu utama Hotel Sheraton. &amp;ldquo;Kami beri waktu 7 hari kepada pengelola untuk membayarkan pajak terutangnya, bila tidak kami akan lakukan penggembokan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Saat dilakukan penyegelan, managemen Hotel Sheraton tidak tampak terlihat, sehingga belum bisa dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
