<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Janji Umumkan Verifikasi Parpol 2 Hari Lagi</title><description>Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan,  pihaknya akan mengumumkan kembali hasil verifikasi Partai Politik yang  akan menjadi peserta Pemilu 2014, pada tanggal 28 Oktober 2012.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/26/339/709513/kpu-janji-umumkan-verifikasi-parpol-2-hari-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/26/339/709513/kpu-janji-umumkan-verifikasi-parpol-2-hari-lagi"/><item><title>KPU Janji Umumkan Verifikasi Parpol 2 Hari Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/26/339/709513/kpu-janji-umumkan-verifikasi-parpol-2-hari-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/26/339/709513/kpu-janji-umumkan-verifikasi-parpol-2-hari-lagi</guid><pubDate>Jum'at 26 Oktober 2012 07:39 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/26/339/709513/N1EpavqWjB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/26/339/709513/N1EpavqWjB.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan mengumumkan kembali hasil verifikasi Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2014, pada tanggal 28 Oktober 2012.&quot;Hari minggu rencanannya untuk mengambil keputusan dan mengumumkan kembali hasil verifikasi administrasi,&quot; ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2012).Selain waktu, lanjut Hadar, KPU membutuhkan ruang lebih banyak untuk mencermati aspek keanggotaan agar tidak ada kekeliruan pada kesimpulan akhir. &quot;Ada yang lengkapi dengan SIPOL, ada yang tidak. Sehingga pelaksanaannya jadi lebih rumit dan butuh lebih banyak waktu,&quot; tambahnya.Kata Hadar, data yang diharapkan terkumpul cepat tidak seperti apa yang diharapkan oleh KPU. &quot;Dari 497 kabupaten/kota, baru 440 aspek keanggotaan yang baru bisa kami cermati,&quot; pungkas pria yang juga menjabat&amp;nbsp; Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2014 itu.Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa mengumumkan hasil verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2014. Batalnya pengumuman tersebut lantaran, pihaknya masih mencermati dengan akurat semua partai politik. Mulai dari aspek kepengurusan partai politik, dan aspek keanggotaan KPU yang harus lebih cermati.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan mengumumkan kembali hasil verifikasi Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2014, pada tanggal 28 Oktober 2012.&quot;Hari minggu rencanannya untuk mengambil keputusan dan mengumumkan kembali hasil verifikasi administrasi,&quot; ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2012).Selain waktu, lanjut Hadar, KPU membutuhkan ruang lebih banyak untuk mencermati aspek keanggotaan agar tidak ada kekeliruan pada kesimpulan akhir. &quot;Ada yang lengkapi dengan SIPOL, ada yang tidak. Sehingga pelaksanaannya jadi lebih rumit dan butuh lebih banyak waktu,&quot; tambahnya.Kata Hadar, data yang diharapkan terkumpul cepat tidak seperti apa yang diharapkan oleh KPU. &quot;Dari 497 kabupaten/kota, baru 440 aspek keanggotaan yang baru bisa kami cermati,&quot; pungkas pria yang juga menjabat&amp;nbsp; Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2014 itu.Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa mengumumkan hasil verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2014. Batalnya pengumuman tersebut lantaran, pihaknya masih mencermati dengan akurat semua partai politik. Mulai dari aspek kepengurusan partai politik, dan aspek keanggotaan KPU yang harus lebih cermati.</content:encoded></item></channel></rss>
