<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wartawan Beri Deadline Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan</title><description>Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah memberikan batas waktu kepada polisi  selama tiga hari, untuk dapat mengungkap pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/26/340/709495/wartawan-beri-deadline-polisi-tangkap-pelaku-kekerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/26/340/709495/wartawan-beri-deadline-polisi-tangkap-pelaku-kekerasan"/><item><title>Wartawan Beri Deadline Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/26/340/709495/wartawan-beri-deadline-polisi-tangkap-pelaku-kekerasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/26/340/709495/wartawan-beri-deadline-polisi-tangkap-pelaku-kekerasan</guid><pubDate>Jum'at 26 Oktober 2012 02:31 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Sarifudin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/25/340/709495/5wLwXsOVfx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/25/340/709495/5wLwXsOVfx.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>BALIKPAPAN -&amp;nbsp; Hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap pelaku kekerasan yang terjadi pada hari Senin 22 Oktober lalu, terhadap Kontibutor ANTV Samarinda M. Asri Sattar ketika melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.&amp;nbsp; Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah memberikan batas waktu kepada polisi selama tiga hari, untuk dapat mengungkap pelaku.&amp;ldquo;Kami kasih deadline tiga hari. Tapi polisi bilang ngak perlu tiga hari satu hari saja. Deadline ini sampai Jumat besok, Kalau sampai jumat tidak ada penangkapan pelaku kita akan rencanakan sesuatu aksi,&amp;rdquo; kata Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah ketika menerima perwakilan AJI Balikpapan ke Samarinda, Kamis (25/10/2012).Asri dipukul sebanyak empat kali usai meliput aksi ricuh demo mahasiswa Samarinda, ketika&amp;nbsp; sedang berlangsung persidangan yang melibatkan oknum kepolisian akibat penganiayaan dalam pemeriksaan tersangka pencuri motor hingga tewas. Orang tidak dikenal yang berada di PN Samarinda ini diduga adalah orang suruhan dari pengusaha Haji M warga Samarinda Seberang, yang memiliki kekerabatan dengan oknum anggota polisi yang didakwa karena penganiayaan hingga meninggal kepada pelaku pencuri kendaraan&amp;nbsp; bermotor. Pelaku pencurian ini memiliki orangtua yang juga merupakan&amp;nbsp; anggota Polres Samarinda. Wartawan di Samarinda dan IJTI juga melakukan dorongan penuntasan  melalui DPRD Kaltim Komisi I. Rombongan&amp;nbsp; pers diterima Ketua Komisi I  Sudarno.   &amp;ldquo;Poinnya ada lima yakni mengutuk keras kekerasaan, mendukung penuh  pengusutan oleh polres, polri wajib berikan perlindungan hukum kepada  insane pers dan harus melakukan penertiban dan pembinaan kepada preman&amp;nbsp;  serta semua pihak ikut kampanye kan jurnalis damai,&amp;rdquo; terang Ketua IJTI  Kaltim Fitriansyah Adisurya Sementara Asri saat ini masih mengalami sakit dirahang dan dekat kuping, akibat pukulan tersebut.&amp;ldquo;Sudah dirontgen tapi masih agak sakit dirahang dan dekat kuping,&amp;rdquo; kata Asri ditemui semalam di Samarinda.Kasus inipun mendapat perhatian tidak hanya dari kalagnan wartawan di Samarinda dan Balikpapan namun pihak ANTV pada Rabu kemarin datang ke Polres Samarinda untuk meminta pelaku ditangkap dan diusut tuntas. &amp;ldquo; Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri melalui kantor di Jakarta,&amp;rdquo; tambah Asri.</description><content:encoded>BALIKPAPAN -&amp;nbsp; Hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap pelaku kekerasan yang terjadi pada hari Senin 22 Oktober lalu, terhadap Kontibutor ANTV Samarinda M. Asri Sattar ketika melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.&amp;nbsp; Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah memberikan batas waktu kepada polisi selama tiga hari, untuk dapat mengungkap pelaku.&amp;ldquo;Kami kasih deadline tiga hari. Tapi polisi bilang ngak perlu tiga hari satu hari saja. Deadline ini sampai Jumat besok, Kalau sampai jumat tidak ada penangkapan pelaku kita akan rencanakan sesuatu aksi,&amp;rdquo; kata Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah ketika menerima perwakilan AJI Balikpapan ke Samarinda, Kamis (25/10/2012).Asri dipukul sebanyak empat kali usai meliput aksi ricuh demo mahasiswa Samarinda, ketika&amp;nbsp; sedang berlangsung persidangan yang melibatkan oknum kepolisian akibat penganiayaan dalam pemeriksaan tersangka pencuri motor hingga tewas. Orang tidak dikenal yang berada di PN Samarinda ini diduga adalah orang suruhan dari pengusaha Haji M warga Samarinda Seberang, yang memiliki kekerabatan dengan oknum anggota polisi yang didakwa karena penganiayaan hingga meninggal kepada pelaku pencuri kendaraan&amp;nbsp; bermotor. Pelaku pencurian ini memiliki orangtua yang juga merupakan&amp;nbsp; anggota Polres Samarinda. Wartawan di Samarinda dan IJTI juga melakukan dorongan penuntasan  melalui DPRD Kaltim Komisi I. Rombongan&amp;nbsp; pers diterima Ketua Komisi I  Sudarno.   &amp;ldquo;Poinnya ada lima yakni mengutuk keras kekerasaan, mendukung penuh  pengusutan oleh polres, polri wajib berikan perlindungan hukum kepada  insane pers dan harus melakukan penertiban dan pembinaan kepada preman&amp;nbsp;  serta semua pihak ikut kampanye kan jurnalis damai,&amp;rdquo; terang Ketua IJTI  Kaltim Fitriansyah Adisurya Sementara Asri saat ini masih mengalami sakit dirahang dan dekat kuping, akibat pukulan tersebut.&amp;ldquo;Sudah dirontgen tapi masih agak sakit dirahang dan dekat kuping,&amp;rdquo; kata Asri ditemui semalam di Samarinda.Kasus inipun mendapat perhatian tidak hanya dari kalagnan wartawan di Samarinda dan Balikpapan namun pihak ANTV pada Rabu kemarin datang ke Polres Samarinda untuk meminta pelaku ditangkap dan diusut tuntas. &amp;ldquo; Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri melalui kantor di Jakarta,&amp;rdquo; tambah Asri.</content:encoded></item></channel></rss>
