<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DKPP: Pemecatan Ramdansyah Peringatan Bagi Penyelenggara Pemilu</title><description>Sanksi pemecatan yang dijatuhkan (DKPP kepada Ketua Panwaslu DKI  Jakarta, Ramdansyah, merupakan suatu warning kepada semua penyelenggara  Pemilu untuk memegang kode etik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/01/500/711962/dkpp-pemecatan-ramdansyah-peringatan-bagi-penyelenggara-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/01/500/711962/dkpp-pemecatan-ramdansyah-peringatan-bagi-penyelenggara-pemilu"/><item><title>DKPP: Pemecatan Ramdansyah Peringatan Bagi Penyelenggara Pemilu</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/01/500/711962/dkpp-pemecatan-ramdansyah-peringatan-bagi-penyelenggara-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/01/500/711962/dkpp-pemecatan-ramdansyah-peringatan-bagi-penyelenggara-pemilu</guid><pubDate>Kamis 01 November 2012 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/01/500/711962/s85xG7ovUZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Panwaslu DKI Berjabat tangan dengan Nachrowi Ramli (Foto: Dede/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/01/500/711962/s85xG7ovUZ.jpg</image><title>Ketua Panwaslu DKI Berjabat tangan dengan Nachrowi Ramli (Foto: Dede/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sanksi pemecatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, merupakan suatu warning kepada semua penyelenggara Pemilu untuk memegang kode etik.
&amp;nbsp;
Menurut Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, sanksi ini dijatuhkan agar para panitia penyelenggara Pemilu untuk lebih cermat, profesional dan hati-hati dalam mengambil kebijakan.
&amp;nbsp;
&quot;Bagi para penyelenggara Pemilu pelajari kembali pedoman kode etik penyelenggara Pemilu, yang sudah dibahas dan ditetapkan,&quot; kata Nur, saat berbincang kepada Okezone, Rabu (31/10/2012).
&amp;nbsp;
Nur mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Ketua Panwaslu ini sudah berdasarkan bukti, dokumen dan saksi-saksi. &quot;Sebelum mengambil keputusan kami juga sudah menyimpulkan kasus ini, baru diplenokan,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Dalam sidang DKPP terhadap Ramdansyah tersebut, dari tujuh anggota DKPP ada dua anggota yang memiliki pendapat berbeda dengan sanksi tersebut. Unutk itu, dua anggota menyampaikan dissenting opinion.
&amp;nbsp;
&quot;Namun begitu, ketujuh anggota tetap sepakat Pak Ramdansyah sudah melanggar kode etik,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Nur berharap dengan adanya sanksi ini dan beberapa sanski yang telah dijatuhkan DKPP, Pemilu di daerah-daerah terutama Pemilu 2014 KPU dan Banwaslu lebih berpegang teguh kepada kode etik.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, DKPP menyelenggarakan sidang kode etik terhadap Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah. Dalam sidang tersebut DKPP memutuskan memecat Ramdansyah karena terbukti melanggar kode etik.</description><content:encoded>JAKARTA - Sanksi pemecatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, merupakan suatu warning kepada semua penyelenggara Pemilu untuk memegang kode etik.
&amp;nbsp;
Menurut Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, sanksi ini dijatuhkan agar para panitia penyelenggara Pemilu untuk lebih cermat, profesional dan hati-hati dalam mengambil kebijakan.
&amp;nbsp;
&quot;Bagi para penyelenggara Pemilu pelajari kembali pedoman kode etik penyelenggara Pemilu, yang sudah dibahas dan ditetapkan,&quot; kata Nur, saat berbincang kepada Okezone, Rabu (31/10/2012).
&amp;nbsp;
Nur mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Ketua Panwaslu ini sudah berdasarkan bukti, dokumen dan saksi-saksi. &quot;Sebelum mengambil keputusan kami juga sudah menyimpulkan kasus ini, baru diplenokan,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Dalam sidang DKPP terhadap Ramdansyah tersebut, dari tujuh anggota DKPP ada dua anggota yang memiliki pendapat berbeda dengan sanksi tersebut. Unutk itu, dua anggota menyampaikan dissenting opinion.
&amp;nbsp;
&quot;Namun begitu, ketujuh anggota tetap sepakat Pak Ramdansyah sudah melanggar kode etik,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Nur berharap dengan adanya sanksi ini dan beberapa sanski yang telah dijatuhkan DKPP, Pemilu di daerah-daerah terutama Pemilu 2014 KPU dan Banwaslu lebih berpegang teguh kepada kode etik.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, DKPP menyelenggarakan sidang kode etik terhadap Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah. Dalam sidang tersebut DKPP memutuskan memecat Ramdansyah karena terbukti melanggar kode etik.</content:encoded></item></channel></rss>
