<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua KPK Sebut Kekayaan Sekretaris MA Tidak Wajar</title><description>Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan belum juga memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/02/339/712974/ketua-kpk-sebut-kekayaan-sekretaris-ma-tidak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/02/339/712974/ketua-kpk-sebut-kekayaan-sekretaris-ma-tidak-wajar"/><item><title>Ketua KPK Sebut Kekayaan Sekretaris MA Tidak Wajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/02/339/712974/ketua-kpk-sebut-kekayaan-sekretaris-ma-tidak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/02/339/712974/ketua-kpk-sebut-kekayaan-sekretaris-ma-tidak-wajar</guid><pubDate>Jum'at 02 November 2012 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/02/339/712974/XRzG3FznRd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abraham Samad (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/02/339/712974/XRzG3FznRd.jpg</image><title>Abraham Samad (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan belum juga memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal, posisi Nurhadi sudah menjabat sebagai eselon satu itu sejak Desember 2011.Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini.Tindak lanjut itu akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN di KPK. Kemudian, Abraham menambahkan, jika dilihat dari besarnya bayaran gaji yang diterima oleh seorang Sekretaris MA, sangat tidak wajar jika Nurhadi memiliki harta kekayaan untuk membeli seperangakat meja kerja senilai Rp1 miliar.Perlu diketahui, nama Nurhadi mencuat saat Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon satu itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp1 miliar.Nama Nurhadi pun tercantum dalam Direktorat LHKPN di KPK sebagai penyelenggana negara yang wajib melaporkan kekayaannya.Berdasarkan data LHKPN tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Namun, hingga berita ini diturunkan, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya sama sekali.&quot;Pasti tidak lazim harta kekayaan kalau sebesar itu, jika dilihat dari gaji. Tapi nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman di direktorat LHKPN,&quot; tegas Abraham di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).Kendati demikian, Abraham menyatakan, harta kekayaan yang dimiliki oleh Nurhadi lantaran warisan keluarga dan sebagainya.Oleh karena itu, pihaknya akan menjemput bola untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan pejabat negara. &quot;Insya Allah semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan belum juga memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal, posisi Nurhadi sudah menjabat sebagai eselon satu itu sejak Desember 2011.Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini.Tindak lanjut itu akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN di KPK. Kemudian, Abraham menambahkan, jika dilihat dari besarnya bayaran gaji yang diterima oleh seorang Sekretaris MA, sangat tidak wajar jika Nurhadi memiliki harta kekayaan untuk membeli seperangakat meja kerja senilai Rp1 miliar.Perlu diketahui, nama Nurhadi mencuat saat Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon satu itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp1 miliar.Nama Nurhadi pun tercantum dalam Direktorat LHKPN di KPK sebagai penyelenggana negara yang wajib melaporkan kekayaannya.Berdasarkan data LHKPN tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Namun, hingga berita ini diturunkan, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya sama sekali.&quot;Pasti tidak lazim harta kekayaan kalau sebesar itu, jika dilihat dari gaji. Tapi nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman di direktorat LHKPN,&quot; tegas Abraham di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).Kendati demikian, Abraham menyatakan, harta kekayaan yang dimiliki oleh Nurhadi lantaran warisan keluarga dan sebagainya.Oleh karena itu, pihaknya akan menjemput bola untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan pejabat negara. &quot;Insya Allah semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
