<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Robi Merampok untuk Biaya Persalinan Isteri Kedua</title><description>Motif utama Robi Chaniago alias Eko (33) yang menjadi otak perampokan  didalam taksi di beberapa wilayah Jakarta, lantaran butuh biaya untuk  persalinan anak dari isteri keduanya serta biaya sekolah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/09/500/716193/robi-merampok-untuk-biaya-persalinan-isteri-kedua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/09/500/716193/robi-merampok-untuk-biaya-persalinan-isteri-kedua"/><item><title>Robi Merampok untuk Biaya Persalinan Isteri Kedua</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/09/500/716193/robi-merampok-untuk-biaya-persalinan-isteri-kedua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/09/500/716193/robi-merampok-untuk-biaya-persalinan-isteri-kedua</guid><pubDate>Jum'at 09 November 2012 16:20 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/09/500/716193/OPyZJDQnaM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/09/500/716193/OPyZJDQnaM.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Motif utama Robi Chaniago alias Eko (33) yang menjadi otak perampokan didalam taksi di beberapa wilayah Jakarta, lantaran butuh biaya untuk persalinan anak dari isteri keduanya serta biaya sekolah.&quot;Motifnya alasan ekonomi, butuh duit untuk isteri keduanya yang hendak melahirkan dan biaya anaknya sekolah. Sementara isteri pertamanya menceraikan Eko saat Eko mendekam di Lapas Cipinang pada 2008 silam,&quot; ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/11/2012).Kata Herry, Eko adalah seorang residivis kasus yang sama dan divonis hukuman enam tahun penjara sejak 2008 lalu. Lalu bulan November 2011, Eko dibebaskan bersyarat. Seharusnya Eko menjalani hukuman hingga tahun 2014, tetapi pada November 2011 dia mendapatkan bebas bersyarat. Sehingga yang bersangkutan baru menjalani hukuman 3,5 tahun penjara.&quot;Keluar dari penjara Eko bekerja sebagai sopir angkot di daerah Bekasi, dikarenakan butuh uang untuk lahiran isterinya dia kembali merampok,&quot; pungkasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menciduk tiga pelaku perampokan didalam taksi yang belakangan ini meresahkan masyarakat.Ketiga pelaku tersebut yakni, Robi Chaniago alias Eko, Harporson alias Husmin, dan Iwan. Selain itu polisi juga masih memburu empat DPO lainnya yakni AP, Darius, Kamba dan Edi.Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni satu unit mobil taksi indah family, Nomor pintu 023 nopol B 2986 IK, satu unit mobil taksi indah family nomor pintu 068, satu unit mobil taksi primajasa nomor pintu 374, sebuah toyota avanza nopol B 2318 IM dan uang tunai Rp1,1 juta.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Motif utama Robi Chaniago alias Eko (33) yang menjadi otak perampokan didalam taksi di beberapa wilayah Jakarta, lantaran butuh biaya untuk persalinan anak dari isteri keduanya serta biaya sekolah.&quot;Motifnya alasan ekonomi, butuh duit untuk isteri keduanya yang hendak melahirkan dan biaya anaknya sekolah. Sementara isteri pertamanya menceraikan Eko saat Eko mendekam di Lapas Cipinang pada 2008 silam,&quot; ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/11/2012).Kata Herry, Eko adalah seorang residivis kasus yang sama dan divonis hukuman enam tahun penjara sejak 2008 lalu. Lalu bulan November 2011, Eko dibebaskan bersyarat. Seharusnya Eko menjalani hukuman hingga tahun 2014, tetapi pada November 2011 dia mendapatkan bebas bersyarat. Sehingga yang bersangkutan baru menjalani hukuman 3,5 tahun penjara.&quot;Keluar dari penjara Eko bekerja sebagai sopir angkot di daerah Bekasi, dikarenakan butuh uang untuk lahiran isterinya dia kembali merampok,&quot; pungkasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menciduk tiga pelaku perampokan didalam taksi yang belakangan ini meresahkan masyarakat.Ketiga pelaku tersebut yakni, Robi Chaniago alias Eko, Harporson alias Husmin, dan Iwan. Selain itu polisi juga masih memburu empat DPO lainnya yakni AP, Darius, Kamba dan Edi.Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni satu unit mobil taksi indah family, Nomor pintu 023 nopol B 2986 IK, satu unit mobil taksi indah family nomor pintu 068, satu unit mobil taksi primajasa nomor pintu 374, sebuah toyota avanza nopol B 2318 IM dan uang tunai Rp1,1 juta.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
