<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Pernah Terima Pengaduan Korupsi STNK</title><description>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan  KPK tidak menangani kasus korupsi pengadaan plat nomor kendaraan dan  korupsi pengadaan STNK-BPKB yang saat ini ditangani Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/14/339/718396/kpk-pernah-terima-pengaduan-korupsi-stnk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/14/339/718396/kpk-pernah-terima-pengaduan-korupsi-stnk"/><item><title>KPK Pernah Terima Pengaduan Korupsi STNK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/14/339/718396/kpk-pernah-terima-pengaduan-korupsi-stnk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/14/339/718396/kpk-pernah-terima-pengaduan-korupsi-stnk</guid><pubDate>Rabu 14 November 2012 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/14/339/718396/AhRxoV6s8i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/14/339/718396/AhRxoV6s8i.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan KPK tidak menangani kasus korupsi pengadaan plat nomor kendaraan dan korupsi pengadaan STNK-BPKB yang saat ini ditangani Polri.Namun, kata dia, KPK sudah pernah mendapatkan pengaduan tentang kasus korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. &quot;Proses pengaduan (korupsi STNK) pernah ada, namun belum tahu apakah penyidik melakukan penyelidikan atau tidak. Nanti kita akan cek,&quot; ujar Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).Johan menuturkan, jika Polri ingin KPK terlibat dalam kasus korupsi plat nomor dan STNK-BPKB, maka sesuai dengan prosedur korps baju coklat harus mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada KPK.&quot;Pastinya setiap instansi yang ingin berkoordinasi dan super visi kepada KPK harus mengirimkan SPDP-nya,&quot; tandasnya.Lebih lanjut, Johan mengatakan hingga kini KPK belum menerima SPDP dari Polri untuk membantu mengusut korupsi tersebut. &quot;Hingga kini belum ada, namun untuk memastikan nanti saya cek lagi,&quot; tegasnya.Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, mengakui sudah menerima SPDP korupsi pengadaan plat nomor kendaraan dan STNK-BPKB. Tetapi, surat yang dikirimkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut, sifatnya hanyalah pemberitahuan.Selain itu, SPDP dugaan korupsi plat nomor kendaraan senilai Rp500 miliar dan STNK-BPKB sebesar Rp300 miliar, tidak mencantumkan nama-nama tersangka.</description><content:encoded>JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan KPK tidak menangani kasus korupsi pengadaan plat nomor kendaraan dan korupsi pengadaan STNK-BPKB yang saat ini ditangani Polri.Namun, kata dia, KPK sudah pernah mendapatkan pengaduan tentang kasus korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. &quot;Proses pengaduan (korupsi STNK) pernah ada, namun belum tahu apakah penyidik melakukan penyelidikan atau tidak. Nanti kita akan cek,&quot; ujar Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).Johan menuturkan, jika Polri ingin KPK terlibat dalam kasus korupsi plat nomor dan STNK-BPKB, maka sesuai dengan prosedur korps baju coklat harus mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada KPK.&quot;Pastinya setiap instansi yang ingin berkoordinasi dan super visi kepada KPK harus mengirimkan SPDP-nya,&quot; tandasnya.Lebih lanjut, Johan mengatakan hingga kini KPK belum menerima SPDP dari Polri untuk membantu mengusut korupsi tersebut. &quot;Hingga kini belum ada, namun untuk memastikan nanti saya cek lagi,&quot; tegasnya.Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, mengakui sudah menerima SPDP korupsi pengadaan plat nomor kendaraan dan STNK-BPKB. Tetapi, surat yang dikirimkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut, sifatnya hanyalah pemberitahuan.Selain itu, SPDP dugaan korupsi plat nomor kendaraan senilai Rp500 miliar dan STNK-BPKB sebesar Rp300 miliar, tidak mencantumkan nama-nama tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
