<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Jaksa Bermasalah, Kejagung Klaim Masih Dipercaya</title><description>Jaksa Agung mengklaim sebanyak 74,30  persen masyarakat percaya atas kinerja Kejaksaan dalam menangani  perkara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720124/banyak-jaksa-bermasalah-kejagung-klaim-masih-dipercaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720124/banyak-jaksa-bermasalah-kejagung-klaim-masih-dipercaya"/><item><title>Banyak Jaksa Bermasalah, Kejagung Klaim Masih Dipercaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720124/banyak-jaksa-bermasalah-kejagung-klaim-masih-dipercaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720124/banyak-jaksa-bermasalah-kejagung-klaim-masih-dipercaya</guid><pubDate>Senin 19 November 2012 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/19/339/720124/qb7sbUNtZs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/19/339/720124/qb7sbUNtZs.jpg</image><title>ilustrasi (okezone)</title></images><description>JAKARTA - Banyaknya kasus jaksa bermasalah dari pelanggaran kode etik hingga suap tidak serta merta membuat kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) buruk di mata masyarakat.
&amp;nbsp;
Jaksa Agung, Basrief Arief, mengklaim, berdasarkan hasil survei Tim Reformasi Birokrasi dan Puslitbang Kejagung pada 2012, sebanyak 74,30 persen masyarakat percaya atas kinerja Kejaksaan dalam menangani perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Dan 87,46 persen masyarakat menilai bahwa, jaksa mampu atau ahli dalam menangani perkara,&quot; ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai upacara pemberian penghargaan jaksa berprestasi di kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (19/11/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya, hasil tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Korps Adhyaksa dalam memperbaiki kinerja institusi tersebut. Reformasi birokrasi saat ini terus dilakukan guna mencapai hasil positif yang lebih maksimal. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan citra Kejaksaan.
&amp;nbsp;
Kata dia, para jaksa harus memiliki rasa memiliki (sense of belonging), rasa tanggung jawab (sense of responsibility), dan merasa krisis (sense of crisis) dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya.
&amp;nbsp;
&quot;Ketiga hal itu merupakan keniscayaan karena merupakan elemen dalam meningkatkan etos kerja dan solidaritas internal, terutama dalam menghadapi berbagai problematika hukum yang timbul dalam masyarakat,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Untuk itu, sambung Basrief, kejaksaan juga harus memiliki birokrasi yang profesional dan kinerja yang baik. Untuk mencapai target tersebut tentunya tidak mudah dan instan.
&amp;nbsp;
&quot;Sedangkan dalam ketatalaksanaan harus dibangun satu sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, hari ini Jaksa Agung Basrief Arief mengenugerahi penghargaan Sindhakarya tahun 2012 kepada tiga jaksa berprestasi terbaik. Raihan itu diperoleh oleh masing-masing kepada Jaksa Madya (IV/a) dan Kepala Sub Bagian Pembina Kejaksaan Negeri Surakarta, Bima Suprayoga.
&amp;nbsp;
Kemudian penghargaan kedua diberikan kepada Jaksa Muda (III/d) dan Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pinda Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Jaksa Madya (IV/a) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
&amp;nbsp;
Sedangkan untuk penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) tipe A diberikan kepada Kejari Tangerang dengan nilai 638,1 sebagai peringkat pertama, disusul Kejari Jakarta Timur dengan nilai 637,8 di posisi kedua, dan Kejari Palopo diurutan ketiga dengan poin 634,5.</description><content:encoded>JAKARTA - Banyaknya kasus jaksa bermasalah dari pelanggaran kode etik hingga suap tidak serta merta membuat kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) buruk di mata masyarakat.
&amp;nbsp;
Jaksa Agung, Basrief Arief, mengklaim, berdasarkan hasil survei Tim Reformasi Birokrasi dan Puslitbang Kejagung pada 2012, sebanyak 74,30 persen masyarakat percaya atas kinerja Kejaksaan dalam menangani perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Dan 87,46 persen masyarakat menilai bahwa, jaksa mampu atau ahli dalam menangani perkara,&quot; ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai upacara pemberian penghargaan jaksa berprestasi di kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (19/11/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya, hasil tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Korps Adhyaksa dalam memperbaiki kinerja institusi tersebut. Reformasi birokrasi saat ini terus dilakukan guna mencapai hasil positif yang lebih maksimal. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan citra Kejaksaan.
&amp;nbsp;
Kata dia, para jaksa harus memiliki rasa memiliki (sense of belonging), rasa tanggung jawab (sense of responsibility), dan merasa krisis (sense of crisis) dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya.
&amp;nbsp;
&quot;Ketiga hal itu merupakan keniscayaan karena merupakan elemen dalam meningkatkan etos kerja dan solidaritas internal, terutama dalam menghadapi berbagai problematika hukum yang timbul dalam masyarakat,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Untuk itu, sambung Basrief, kejaksaan juga harus memiliki birokrasi yang profesional dan kinerja yang baik. Untuk mencapai target tersebut tentunya tidak mudah dan instan.
&amp;nbsp;
&quot;Sedangkan dalam ketatalaksanaan harus dibangun satu sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, hari ini Jaksa Agung Basrief Arief mengenugerahi penghargaan Sindhakarya tahun 2012 kepada tiga jaksa berprestasi terbaik. Raihan itu diperoleh oleh masing-masing kepada Jaksa Madya (IV/a) dan Kepala Sub Bagian Pembina Kejaksaan Negeri Surakarta, Bima Suprayoga.
&amp;nbsp;
Kemudian penghargaan kedua diberikan kepada Jaksa Muda (III/d) dan Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pinda Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Jaksa Madya (IV/a) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
&amp;nbsp;
Sedangkan untuk penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) tipe A diberikan kepada Kejari Tangerang dengan nilai 638,1 sebagai peringkat pertama, disusul Kejari Jakarta Timur dengan nilai 637,8 di posisi kedua, dan Kejari Palopo diurutan ketiga dengan poin 634,5.</content:encoded></item></channel></rss>
