<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum HAM Minta Advokat Perkuat Hak Konstitusional </title><description>Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengajak advokat  agar memainkan peranannya dalam mendorong pemberdayaan hak-hak  masyarakat di depan hukum serta memperkuat penegakan hukum di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720405/menkum-ham-minta-advokat-perkuat-hak-konstitusional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720405/menkum-ham-minta-advokat-perkuat-hak-konstitusional"/><item><title>Menkum HAM Minta Advokat Perkuat Hak Konstitusional </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720405/menkum-ham-minta-advokat-perkuat-hak-konstitusional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/19/339/720405/menkum-ham-minta-advokat-perkuat-hak-konstitusional</guid><pubDate>Senin 19 November 2012 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/19/339/720405/xvAN8Kzqno.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/19/339/720405/xvAN8Kzqno.jpg</image><title></title></images><description>NUSA DUA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengajak advokat agar memainkan peranannya dalam mendorong pemberdayaan hak-hak masyarakat di depan hukum serta memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan Amir saat membuka Konferensi Hukum Asia (Law Asia Conference) ke-25 di Nusa Dua, Bali yang dihadiri 400 delegasi dari 27 negara di kawasan Asia Pasifik.
&amp;nbsp;
Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi penyelenggara pertemuan yang berlangsung 18-21 November 2012 di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.
&amp;nbsp;
Dalam laporannya, Presiden Peradi Otto Hasibuan mengatakan, pertemuan ini bukan semata aktualiasi diri para praktisi hukum namun lebih menegaskan komitmen mereka dalam membantu terwujudnya penegakan hukum di Indonesia. &quot;Pertemuan ini bisa menjadi ajang saling tukar menukar informasi dan saling belajar sistem hukum masing-masing negara,&quot; kata Otto.
&amp;nbsp;
Selain itu, lanjutnya, pertemuan juga akan memperkuat kerjasama antara anggota organisasi Law Asia, dalam membantu terwujudnya penegakan hukum, perlindungan dan jaminan hak-hak setiap warga negara.
&amp;nbsp;
Sementara Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengungkapkan, Indonsia memiliki visi dan cita cita hukum melindungi hak setiap warga negara,&amp;nbsp; untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Peran advokat sebagai profesi mandiri, bebas dan bertanggungjawab sangat penting artinya dalam menegakkan hukum berdasar profesinya sekaligus menyadarkan dan memberdayakan masyarakat di depan hukum,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Diharapkan pula, advokat bisa memberikan sumbangan bagi pemberdayaan masyarakat dan pembaharuan hukum nasional dan penyelesaian sengketa dalam dan luar pengadilan.
&amp;nbsp;
Sejak tahun 2011, Indonesia telah mengesahkan tentang undang-undang tetang bantuan hukum yang dinilai merupakan terobosan untuk mewujudkan tujuan negara Indoensia dalam menjamin hak konstitusi setiap orang.
&amp;nbsp;
Hak setiap warga negara untuk mendapat pengakuan dan perlindungan, kepastian hukum yang adil dan perlakuan sama terutama untuk kelompok masyarakat miskin
&amp;nbsp;
&quot;Ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya pemerintah untuk melaksankan undang-undang ini, dengan bekerjasama dengan ormas dana lembaga bantuan hukum lainnya sesuai ketetuan yang berlaku,&quot; ujar Amir.
&amp;nbsp;
Advokat menjadi unsur penting dalam melaksanakan aturan tersebut. Selain undang-undang dibutuhkan pula penegak hukum yang mampu bekerja jujur tangungjawab, dan beritikat baik dalam mewujudkan penegakan hukum masyarakat dan negara.
&amp;nbsp;
Law Asia Conferende yang digelar ke-25 ini, kata Amir, menjadi bukti keberhasilan dunia dalam bidang hukum sebagai wadah dan tukar pikiran masyarakat di dunia
&amp;nbsp;
&quot;Law Asia merupakan pertemuan bergensi antar bidang hukum, akademisi advokat, corporate council, hakim, saya apresiasi&amp;nbsp; itu,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Dia mengharapkan, pertemuan dapat memberi semangat dalam pelaksanaan penegak hukum dalam menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapat jaminan keadilan dan perlakuan sama di depan hukum.</description><content:encoded>NUSA DUA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengajak advokat agar memainkan peranannya dalam mendorong pemberdayaan hak-hak masyarakat di depan hukum serta memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan Amir saat membuka Konferensi Hukum Asia (Law Asia Conference) ke-25 di Nusa Dua, Bali yang dihadiri 400 delegasi dari 27 negara di kawasan Asia Pasifik.
&amp;nbsp;
Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi penyelenggara pertemuan yang berlangsung 18-21 November 2012 di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.
&amp;nbsp;
Dalam laporannya, Presiden Peradi Otto Hasibuan mengatakan, pertemuan ini bukan semata aktualiasi diri para praktisi hukum namun lebih menegaskan komitmen mereka dalam membantu terwujudnya penegakan hukum di Indonesia. &quot;Pertemuan ini bisa menjadi ajang saling tukar menukar informasi dan saling belajar sistem hukum masing-masing negara,&quot; kata Otto.
&amp;nbsp;
Selain itu, lanjutnya, pertemuan juga akan memperkuat kerjasama antara anggota organisasi Law Asia, dalam membantu terwujudnya penegakan hukum, perlindungan dan jaminan hak-hak setiap warga negara.
&amp;nbsp;
Sementara Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengungkapkan, Indonsia memiliki visi dan cita cita hukum melindungi hak setiap warga negara,&amp;nbsp; untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Peran advokat sebagai profesi mandiri, bebas dan bertanggungjawab sangat penting artinya dalam menegakkan hukum berdasar profesinya sekaligus menyadarkan dan memberdayakan masyarakat di depan hukum,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Diharapkan pula, advokat bisa memberikan sumbangan bagi pemberdayaan masyarakat dan pembaharuan hukum nasional dan penyelesaian sengketa dalam dan luar pengadilan.
&amp;nbsp;
Sejak tahun 2011, Indonesia telah mengesahkan tentang undang-undang tetang bantuan hukum yang dinilai merupakan terobosan untuk mewujudkan tujuan negara Indoensia dalam menjamin hak konstitusi setiap orang.
&amp;nbsp;
Hak setiap warga negara untuk mendapat pengakuan dan perlindungan, kepastian hukum yang adil dan perlakuan sama terutama untuk kelompok masyarakat miskin
&amp;nbsp;
&quot;Ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya pemerintah untuk melaksankan undang-undang ini, dengan bekerjasama dengan ormas dana lembaga bantuan hukum lainnya sesuai ketetuan yang berlaku,&quot; ujar Amir.
&amp;nbsp;
Advokat menjadi unsur penting dalam melaksanakan aturan tersebut. Selain undang-undang dibutuhkan pula penegak hukum yang mampu bekerja jujur tangungjawab, dan beritikat baik dalam mewujudkan penegakan hukum masyarakat dan negara.
&amp;nbsp;
Law Asia Conferende yang digelar ke-25 ini, kata Amir, menjadi bukti keberhasilan dunia dalam bidang hukum sebagai wadah dan tukar pikiran masyarakat di dunia
&amp;nbsp;
&quot;Law Asia merupakan pertemuan bergensi antar bidang hukum, akademisi advokat, corporate council, hakim, saya apresiasi&amp;nbsp; itu,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Dia mengharapkan, pertemuan dapat memberi semangat dalam pelaksanaan penegak hukum dalam menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapat jaminan keadilan dan perlakuan sama di depan hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
