<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahanan Polsek Gantung Diri di Pintu Sel</title><description>Seorang tahanan Polsek Palu Timur ditemukan tewas gantung diri di pintu sel. Diduga dia nekat mengakhiri hidup karena frustasi diputus sang kekasih.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/21/340/720975/tahanan-polsek-gantung-diri-di-pintu-sel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/21/340/720975/tahanan-polsek-gantung-diri-di-pintu-sel"/><item><title>Tahanan Polsek Gantung Diri di Pintu Sel</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/21/340/720975/tahanan-polsek-gantung-diri-di-pintu-sel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/21/340/720975/tahanan-polsek-gantung-diri-di-pintu-sel</guid><pubDate>Rabu 21 November 2012 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Yosvidar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/21/340/720975/HpM0Bu8WFx.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/21/340/720975/HpM0Bu8WFx.jpg</image><title></title></images><description>PALU - Seorang tahanan Polsek Palu Timur, Palu, Sulawesi Tengah, tewas gantung diri di pintu sel, Selasa, 20 November. Remaja berusia 18 tahun itu ditahan polisi terkait kasus penganiayaan.Jenazah pria bernama Defry itu langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng diautopsi.Kapolres Palu, AKBP Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah penting dilakukan agar tidak ada prasangka dari keluarga bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan di tahanan. Hasil penyelidikan mengenai penyebab pasti kematian korban akan disampaikan setelah proses autopsi selesai.Defry dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan ditahan sejak 7 November lalu.Sebelum gantung diri, dia sempat meninggalkan tiga surat yang ditujukan kepada orangtua dan mantan kekasihnya.Sumber di Polsek Palu Timur menyebut, korban gantung diri diduga karena frustrasi diputus hubungan oleh kekasihnya. Sang kekasih tidak mau melanjutkan hubungan karena Defry dipenjara.</description><content:encoded>PALU - Seorang tahanan Polsek Palu Timur, Palu, Sulawesi Tengah, tewas gantung diri di pintu sel, Selasa, 20 November. Remaja berusia 18 tahun itu ditahan polisi terkait kasus penganiayaan.Jenazah pria bernama Defry itu langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng diautopsi.Kapolres Palu, AKBP Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah penting dilakukan agar tidak ada prasangka dari keluarga bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan di tahanan. Hasil penyelidikan mengenai penyebab pasti kematian korban akan disampaikan setelah proses autopsi selesai.Defry dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan ditahan sejak 7 November lalu.Sebelum gantung diri, dia sempat meninggalkan tiga surat yang ditujukan kepada orangtua dan mantan kekasihnya.Sumber di Polsek Palu Timur menyebut, korban gantung diri diduga karena frustrasi diputus hubungan oleh kekasihnya. Sang kekasih tidak mau melanjutkan hubungan karena Defry dipenjara.</content:encoded></item></channel></rss>
