<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud Surati Komisi III Soal Masa Jabatan Ketua MK</title><description>Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menjelaskan jika surat yang  dikirimkan oleh Ketua MK Mahfud MD, bukanlah berisi tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua  MK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/22/339/721750/mahfud-surati-komisi-iii-soal-masa-jabatan-ketua-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/22/339/721750/mahfud-surati-komisi-iii-soal-masa-jabatan-ketua-mk"/><item><title>Mahfud Surati Komisi III Soal Masa Jabatan Ketua MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/22/339/721750/mahfud-surati-komisi-iii-soal-masa-jabatan-ketua-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/22/339/721750/mahfud-surati-komisi-iii-soal-masa-jabatan-ketua-mk</guid><pubDate>Kamis 22 November 2012 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/22/339/721750/pCL99OPiOq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/22/339/721750/pCL99OPiOq.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menjelaskan jika surat yang dikirimkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada bulan Oktober lalu, bukanlah berisi tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua MK.
&amp;nbsp;
Menurut keterangan dari Pasek, surat tersebut hanya berisi pemberitahuan dari Mahfud, bahwa masa baktinya sebagai Ketua MK berakhir pada bulan April tahun 2013 mendatang.
&amp;nbsp;
&quot;Surat pemberitahuan berakhirnya masa tugasnya,&quot; kata Pasek melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
&amp;nbsp;
Pasek menambahkan, pengiriman surat oleh Mahfud tersebut merupakan hal yang sangat wajar dan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
&amp;nbsp;
Surat itu juga hanya berisi tentang informasi terkait masa baktinya, tanpa disertai dengan keterangan lainya.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada. Iya itu prosedur yang wajar karena 1 April sudah berakhir masa tugasnya,&quot; tutur Pasek.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menjelaskan jika surat yang dikirimkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada bulan Oktober lalu, bukanlah berisi tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua MK.
&amp;nbsp;
Menurut keterangan dari Pasek, surat tersebut hanya berisi pemberitahuan dari Mahfud, bahwa masa baktinya sebagai Ketua MK berakhir pada bulan April tahun 2013 mendatang.
&amp;nbsp;
&quot;Surat pemberitahuan berakhirnya masa tugasnya,&quot; kata Pasek melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
&amp;nbsp;
Pasek menambahkan, pengiriman surat oleh Mahfud tersebut merupakan hal yang sangat wajar dan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
&amp;nbsp;
Surat itu juga hanya berisi tentang informasi terkait masa baktinya, tanpa disertai dengan keterangan lainya.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada. Iya itu prosedur yang wajar karena 1 April sudah berakhir masa tugasnya,&quot; tutur Pasek.</content:encoded></item></channel></rss>
