<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazaruddin Sebut Ibas di Persidangan Angie</title><description>Dari Rp64 miliar uang yang masuk ke Partai Demokrat, Nazar mengaku berkewajiban untuk membuat laporan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/29/339/725079/nazaruddin-sebut-ibas-di-persidangan-angie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/11/29/339/725079/nazaruddin-sebut-ibas-di-persidangan-angie"/><item><title>Nazaruddin Sebut Ibas di Persidangan Angie</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/11/29/339/725079/nazaruddin-sebut-ibas-di-persidangan-angie</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/11/29/339/725079/nazaruddin-sebut-ibas-di-persidangan-angie</guid><pubDate>Kamis 29 November 2012 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/29/339/725079/RcyjBIlj7A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edhie Baskoro Yudhoyono/Ibas (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/29/339/725079/RcyjBIlj7A.jpg</image><title>Edhie Baskoro Yudhoyono/Ibas (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengatakan, selama menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan pengeluaran uang dari partainya ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Dari Rp64 miliar uang yang masuk ke Partai Demokrat, Nazar mengaku berkewajiban untuk membuat laporan.&amp;ldquo;Selama jadi Bendahara umum Demokrat, saya laporkan setiap bulan pada ketua umum dan sekretaris umum, Mas Ibas. Saya laporkan semuanya secara detail,&amp;ldquo; kata Nazarudin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).Nazar pun dicecar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah. Dia meminta penjelasan siapakah nama Ibas yang dimaksud dalam pertanggungjawaban keluarnya uang. &amp;ldquo;Ya itu Ibas Yudhoyono. Pokoknya yang ada Yudhoyono lah,&amp;ldquo; imbuhnya.Kesaksian Nazaruddin itu untuk menjelaskan mengenai penggunaan dana sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk membuat kalendar dengan wajah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. &amp;ldquo;Saya melaporkan soal pengeluaran uang itu juga ke mas Ibas,&amp;ldquo; imbuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengatakan, selama menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan pengeluaran uang dari partainya ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Dari Rp64 miliar uang yang masuk ke Partai Demokrat, Nazar mengaku berkewajiban untuk membuat laporan.&amp;ldquo;Selama jadi Bendahara umum Demokrat, saya laporkan setiap bulan pada ketua umum dan sekretaris umum, Mas Ibas. Saya laporkan semuanya secara detail,&amp;ldquo; kata Nazarudin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).Nazar pun dicecar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah. Dia meminta penjelasan siapakah nama Ibas yang dimaksud dalam pertanggungjawaban keluarnya uang. &amp;ldquo;Ya itu Ibas Yudhoyono. Pokoknya yang ada Yudhoyono lah,&amp;ldquo; imbuhnya.Kesaksian Nazaruddin itu untuk menjelaskan mengenai penggunaan dana sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk membuat kalendar dengan wajah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. &amp;ldquo;Saya melaporkan soal pengeluaran uang itu juga ke mas Ibas,&amp;ldquo; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
