<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abraham Samad: Andi Tunjukkan Ksatria Bugis Makassar</title><description>Meski Andi Alfian Malarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam  kasus dugaan korupsi dalam proyek Sport Center Hambalang, Ketua Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, belum dapat memastikan kapan  Andi akan diperiksa.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/09/339/729557/abraham-samad-andi-tunjukkan-ksatria-bugis-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/09/339/729557/abraham-samad-andi-tunjukkan-ksatria-bugis-makassar"/><item><title>Abraham Samad: Andi Tunjukkan Ksatria Bugis Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/09/339/729557/abraham-samad-andi-tunjukkan-ksatria-bugis-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/09/339/729557/abraham-samad-andi-tunjukkan-ksatria-bugis-makassar</guid><pubDate>Minggu 09 Desember 2012 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/09/339/729557/ZXxFYW7WUR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">dokumentasi okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/09/339/729557/ZXxFYW7WUR.jpg</image><title>dokumentasi okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Meski Andi Alfian Malarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Sport Center Hambalang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, belum dapat memastikan kapan Andi akan diperiksa.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Kita masih belum bisa berspekulasi karena pemeriksaan saksi-saksi terhadap tersangka Hambalang yang baru kita tetapkan baru Minggu depan, Selasa paling lambat, jadi kita tidak bisa berspekulasi,&quot; ungkap Abraham seusai acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Balaikota Jakarta, Minggu (9/12/2012).
&amp;nbsp;
Dalam kesempatan ini, Abraham memuji keputusan Andi Malarangeng yang mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Abraham, Andi menandakan dirinya sebagai seorang ksatria.
&amp;nbsp;
&quot;Itu menandakan orang yang ksatria, itulah ksatria orang Bugis Makassar,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, pada Kamis (6/12/2012) KPK telah menetapkan Andi Malarangeng sebagai salah satu tersangka kasus Hambalang. Sehari setelah itu, Andi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menpora dan juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Meski Andi Alfian Malarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Sport Center Hambalang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, belum dapat memastikan kapan Andi akan diperiksa.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Kita masih belum bisa berspekulasi karena pemeriksaan saksi-saksi terhadap tersangka Hambalang yang baru kita tetapkan baru Minggu depan, Selasa paling lambat, jadi kita tidak bisa berspekulasi,&quot; ungkap Abraham seusai acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Balaikota Jakarta, Minggu (9/12/2012).
&amp;nbsp;
Dalam kesempatan ini, Abraham memuji keputusan Andi Malarangeng yang mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Abraham, Andi menandakan dirinya sebagai seorang ksatria.
&amp;nbsp;
&quot;Itu menandakan orang yang ksatria, itulah ksatria orang Bugis Makassar,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, pada Kamis (6/12/2012) KPK telah menetapkan Andi Malarangeng sebagai salah satu tersangka kasus Hambalang. Sehari setelah itu, Andi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menpora dan juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
