<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendagri Temukan 667 ribu eKTP Ganda</title><description>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga November 2012 telah  menemukan 667 ribu data eKTP ganda atau memiliki dua kartu penduduk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/11/337/730229/kemendagri-temukan-667-ribu-ektp-ganda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/11/337/730229/kemendagri-temukan-667-ribu-ektp-ganda"/><item><title>Kemendagri Temukan 667 ribu eKTP Ganda</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/11/337/730229/kemendagri-temukan-667-ribu-ektp-ganda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/11/337/730229/kemendagri-temukan-667-ribu-ektp-ganda</guid><pubDate>Selasa 11 Desember 2012 03:48 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/11/337/730229/iu6UR06Qyd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/11/337/730229/iu6UR06Qyd.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>SOLO &amp;ndash; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga November 2012 telah menemukan 667 ribu data eKTP ganda atau memiliki dua kartu penduduk.
&amp;nbsp;
Bahkan, dari 190 juta warga wajib eKTP, tercatat sudah ada 173.325.578 orang yang baru melakukan perekaman E KTP.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka yang kedapatan ganda, pemilik data diminta untuk memilih salah satu. Sebab hanya ada satu E KTP yang berlaku. Kelebihannya dihanguskan,&quot; kata anggota Tim Pakar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Retno Setyowati Gito, kepada Okezone, di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
&amp;nbsp;
Retno mengatakan, bahwa untuk sementara ini pemilik data  eKTP ganda belum diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. &quot;Sanksinya berupa denda dan kurungan memang belum dijatuhkan, karena pemberlakuan eKTP masih dalam proses transisi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kami targetkan hingga akhir Desember 2012 ini bisa terselesaikan seluruhnya. Dan hingga akhir  tahun 2012 ini warga yang melakukan perekaman eKTP memang tidak dipungut biaya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>SOLO &amp;ndash; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga November 2012 telah menemukan 667 ribu data eKTP ganda atau memiliki dua kartu penduduk.
&amp;nbsp;
Bahkan, dari 190 juta warga wajib eKTP, tercatat sudah ada 173.325.578 orang yang baru melakukan perekaman E KTP.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka yang kedapatan ganda, pemilik data diminta untuk memilih salah satu. Sebab hanya ada satu E KTP yang berlaku. Kelebihannya dihanguskan,&quot; kata anggota Tim Pakar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Retno Setyowati Gito, kepada Okezone, di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
&amp;nbsp;
Retno mengatakan, bahwa untuk sementara ini pemilik data  eKTP ganda belum diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. &quot;Sanksinya berupa denda dan kurungan memang belum dijatuhkan, karena pemberlakuan eKTP masih dalam proses transisi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kami targetkan hingga akhir Desember 2012 ini bisa terselesaikan seluruhnya. Dan hingga akhir  tahun 2012 ini warga yang melakukan perekaman eKTP memang tidak dipungut biaya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
