<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktur PT Sonokeling Bersaksi untuk Hartati Murdaya</title><description>Hari ini, persidangan kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu akan kembali dilanjutkan digelar di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734704/direktur-pt-sonokeling-bersaksi-untuk-hartati-murdaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734704/direktur-pt-sonokeling-bersaksi-untuk-hartati-murdaya"/><item><title>Direktur PT Sonokeling Bersaksi untuk Hartati Murdaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734704/direktur-pt-sonokeling-bersaksi-untuk-hartati-murdaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734704/direktur-pt-sonokeling-bersaksi-untuk-hartati-murdaya</guid><pubDate>Kamis 20 Desember 2012 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/20/339/734704/0ND90PaBsF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siti Hartati Murdaya (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/20/339/734704/0ND90PaBsF.jpg</image><title>Siti Hartati Murdaya (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hari ini, persidangan kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu akan kembali dilanjutkan digelar di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Rencananya  sidang akan menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya yakni Direktur PT Sonokeling, Saiful Rizal.  &amp;ldquo;Saya yakin Pak Saiful akan menguatkan bukti-bukti bahwa Bu Hartati  tidak pernah berinisiatif dalam pemberian uang itu, sebagaimana dakwaan  jaksa&amp;rdquo; kata tim kuasa hukum Hartati Murdaya, Dodi Abdul Kadir, dalam  pesan elektroniknya di Jakarta, Kamis (20/12/2012).  Selain Saiful Rizal, rencananya sidang hari ini juga akan memeriksa dua  orang saksi lain, yakni Amir Togila dan Haryono Suroso dari Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol.  Dodi menuturkan saksi-saksi tersebut akan membuktikan bahwa lahan seluas  4.500 hektare di luar HGU yang menjadi dasar dakwaan jaksa, sebenarnya  sebelumnya telah dimohonkan rekomendasi surat HGU nya.&amp;ldquo;Tidak ada alasan  bagi PT HIP untuk memohonkan kembali, jadi PT HIP tidak sedang  berkepentingan untuk mengurus surat-surat perijinan,&amp;rdquo; ucapnya.  Pihaknya berharap, akan semakin terbuka ke publik bahwa Hartati tidak pernah berpikir untuk menyuap Amran, apalagi membiayai Pilkada.  &amp;ldquo;Dari Amir Togila inilah akan jelas ketahuan siapa sebenarnya yang  meminta uang itu. Saat itu Hartati jelas-jelas sedang tidak punya  kepentingan untuk memberikan uang ke bupati,&amp;rdquo; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Hari ini, persidangan kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu akan kembali dilanjutkan digelar di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Rencananya  sidang akan menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya yakni Direktur PT Sonokeling, Saiful Rizal.  &amp;ldquo;Saya yakin Pak Saiful akan menguatkan bukti-bukti bahwa Bu Hartati  tidak pernah berinisiatif dalam pemberian uang itu, sebagaimana dakwaan  jaksa&amp;rdquo; kata tim kuasa hukum Hartati Murdaya, Dodi Abdul Kadir, dalam  pesan elektroniknya di Jakarta, Kamis (20/12/2012).  Selain Saiful Rizal, rencananya sidang hari ini juga akan memeriksa dua  orang saksi lain, yakni Amir Togila dan Haryono Suroso dari Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol.  Dodi menuturkan saksi-saksi tersebut akan membuktikan bahwa lahan seluas  4.500 hektare di luar HGU yang menjadi dasar dakwaan jaksa, sebenarnya  sebelumnya telah dimohonkan rekomendasi surat HGU nya.&amp;ldquo;Tidak ada alasan  bagi PT HIP untuk memohonkan kembali, jadi PT HIP tidak sedang  berkepentingan untuk mengurus surat-surat perijinan,&amp;rdquo; ucapnya.  Pihaknya berharap, akan semakin terbuka ke publik bahwa Hartati tidak pernah berpikir untuk menyuap Amran, apalagi membiayai Pilkada.  &amp;ldquo;Dari Amir Togila inilah akan jelas ketahuan siapa sebenarnya yang  meminta uang itu. Saat itu Hartati jelas-jelas sedang tidak punya  kepentingan untuk memberikan uang ke bupati,&amp;rdquo; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
