<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penelusuran  terhadap kasus korupsi pembangunan sport center di bukit Hambalang, Jawa  Barat. Hari ini KPK kembali memeriksa Ketua Panitia Lelang Proyek  Hambalang, Wishler Manalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734835/kpk-periksa-ketua-panitia-lelang-proyek-hambalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734835/kpk-periksa-ketua-panitia-lelang-proyek-hambalang"/><item><title>KPK Periksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734835/kpk-periksa-ketua-panitia-lelang-proyek-hambalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/20/339/734835/kpk-periksa-ketua-panitia-lelang-proyek-hambalang</guid><pubDate>Kamis 20 Desember 2012 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/20/339/734835/4imcn7U2wT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek Hambalang (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/20/339/734835/4imcn7U2wT.jpg</image><title>Proyek Hambalang (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penelusuran terhadap kasus korupsi pembangunan sport center di bukit Hambalang, Jawa Barat. Hari ini KPK kembali memeriksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang, Wishler Manalu.Wishler tiba digedung KPK sekira pukul 10.20 Wib. Namun, dia menolak berkomentar kepada wartawan terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Dia pun langsung menuju lobi KPK.Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Wishler diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Malarangeng dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar.&quot;Ya, diperiksa sebagai saksi,&quot; ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/12/2012).Selain Wishler, KPK memeriksa saksi lainnya dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, yakni, dari PT Adhi Karya, Kushadi Santoso, Pengelola Teknis Kementrian PU, Dedi permadi, Direktur PBL Kemen-PU, Guratno hartono, Kadis Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan.Dalam kasus ini, KPK terus mengusut peningkatan anggaran yang semula Rp125 miliar dalam kontrak jamak multi years yang melonjak menjadi Rp2,5 triliun. Sedangkan, dari temuan LHP BPK tahap I dilansir kerugian negara mencapai Rp243 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penelusuran terhadap kasus korupsi pembangunan sport center di bukit Hambalang, Jawa Barat. Hari ini KPK kembali memeriksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang, Wishler Manalu.Wishler tiba digedung KPK sekira pukul 10.20 Wib. Namun, dia menolak berkomentar kepada wartawan terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Dia pun langsung menuju lobi KPK.Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Wishler diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Malarangeng dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar.&quot;Ya, diperiksa sebagai saksi,&quot; ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/12/2012).Selain Wishler, KPK memeriksa saksi lainnya dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, yakni, dari PT Adhi Karya, Kushadi Santoso, Pengelola Teknis Kementrian PU, Dedi permadi, Direktur PBL Kemen-PU, Guratno hartono, Kadis Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan.Dalam kasus ini, KPK terus mengusut peningkatan anggaran yang semula Rp125 miliar dalam kontrak jamak multi years yang melonjak menjadi Rp2,5 triliun. Sedangkan, dari temuan LHP BPK tahap I dilansir kerugian negara mencapai Rp243 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
