<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pollycarpus Dapat Remisi 1 Bulan 15 Hari</title><description>Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat I memberikan remisi 45 hari atau  satu bulan 15 hari kepada terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir,  Pollycarpus Budi Hari Priyanto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/526/735116/pollycarpus-dapat-remisi-1-bulan-15-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/20/526/735116/pollycarpus-dapat-remisi-1-bulan-15-hari"/><item><title>Pollycarpus Dapat Remisi 1 Bulan 15 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/20/526/735116/pollycarpus-dapat-remisi-1-bulan-15-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/20/526/735116/pollycarpus-dapat-remisi-1-bulan-15-hari</guid><pubDate>Kamis 20 Desember 2012 18:54 WIB</pubDate><dc:creator>Yugi Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/20/526/735116/bSMg07CkpI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/20/526/735116/bSMg07CkpI.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Ist)</title></images><description>BANDUNG- Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat I memberikan remisi 45 hari atau satu bulan 15 hari kepada terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto.&amp;ldquo;Iya Pollycarpus termasuk di dalamnya,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Kusmiantha Dusak di Bandung, Kamis (20/12/2012).Atas remisi tersebut, lanjut Kusmiantha, mantan pilot Garuda itu akan menghirup udara bebas pada 2023. &amp;ldquo;Kalau melihat hukumannya, dia baru bebas pada 20 Februari 2023, jadi masih lama,&quot; tuturnya.Selain Pollycarpus, lanjut Kusmiantha, pengusaha Darianus Lungguk (DL) Sitorus yang telah divonis beberapa waktu lalu karena kasus korupsi illegallogging dan juga korupsi.&quot;DL Sitorus mendapatkan potongan selama satu bulan, karena dia sudah melewati satu tahun masa hukuman penjara,&quot; tandasnya.Disinggung lapas mana yang paling banyak mendapatkan remisi narapidananya di Jawa Barat, Wayan menuturkan Lapas Kelas IA Bekasi paling banyak yaitu ada 70 orang napi.&quot;Rata-rata mereka mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>BANDUNG- Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat I memberikan remisi 45 hari atau satu bulan 15 hari kepada terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto.&amp;ldquo;Iya Pollycarpus termasuk di dalamnya,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Kusmiantha Dusak di Bandung, Kamis (20/12/2012).Atas remisi tersebut, lanjut Kusmiantha, mantan pilot Garuda itu akan menghirup udara bebas pada 2023. &amp;ldquo;Kalau melihat hukumannya, dia baru bebas pada 20 Februari 2023, jadi masih lama,&quot; tuturnya.Selain Pollycarpus, lanjut Kusmiantha, pengusaha Darianus Lungguk (DL) Sitorus yang telah divonis beberapa waktu lalu karena kasus korupsi illegallogging dan juga korupsi.&quot;DL Sitorus mendapatkan potongan selama satu bulan, karena dia sudah melewati satu tahun masa hukuman penjara,&quot; tandasnya.Disinggung lapas mana yang paling banyak mendapatkan remisi narapidananya di Jawa Barat, Wayan menuturkan Lapas Kelas IA Bekasi paling banyak yaitu ada 70 orang napi.&quot;Rata-rata mereka mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
