<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demi WIL, Kakak Bawa Kabur Motor Adik</title><description>Demi mendapatkan WIL, Maryanto warga Pacitan, Jawa Timur, harus berurusan dengan petugas Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah, karena membawa kabur sepeda motior adiknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/24/511/736453/demi-wil-kakak-bawa-kabur-motor-adik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/24/511/736453/demi-wil-kakak-bawa-kabur-motor-adik"/><item><title>Demi WIL, Kakak Bawa Kabur Motor Adik</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/24/511/736453/demi-wil-kakak-bawa-kabur-motor-adik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/24/511/736453/demi-wil-kakak-bawa-kabur-motor-adik</guid><pubDate>Senin 24 Desember 2012 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/24/511/736453/atS4JZZdkj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/24/511/736453/atS4JZZdkj.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4  SOLO&amp;ndash; Demi Wanita Idaman Lain (WIL), Maryanto (33), warga Pacitan, Jawa Timur, harus berurusan dengan petugas Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah. Dia diamankan karena membawa kabur sepeda motor saudaranya.&amp;ldquo;Tersangka, Maryanto, ditangkap berawal dari laporan korban, Heri (23), warga Wonogiri, pemilik motor,&amp;rdquo; ungkap Kanit Reskrim Polsek Serengan, AKP Widodo, kepada wartawan, Senin (24/12/2012).Widodo mengatakan, Heri yang juga adik Maryanto, melaporkan kakaknya telah membawa kabur sepeda motor&amp;nbsp;Jupiter MX dengan nomor polisi AD 6479 BO.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Saat diperiksa, tersangka juga mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan melakukan pemukulan terhadap istrinya. Setelah meninggalkan rumah, tersangka bertemu Heri untuk pinjam motor, kemudian membawa kabur dengan pacarnya,&amp;rdquo; ungkapnya.Namun, saat ditangkap, lanjut Widodo, barang bukti berupa sepeda motor sudah tidak dibawa tersangka. Dia ditilang dan motor tersebut ditahan petugas Satlantas Polres Sukoharjo.&amp;ldquo;Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,&amp;rdquo; ungkapnya. </description><content:encoded>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4  SOLO&amp;ndash; Demi Wanita Idaman Lain (WIL), Maryanto (33), warga Pacitan, Jawa Timur, harus berurusan dengan petugas Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah. Dia diamankan karena membawa kabur sepeda motor saudaranya.&amp;ldquo;Tersangka, Maryanto, ditangkap berawal dari laporan korban, Heri (23), warga Wonogiri, pemilik motor,&amp;rdquo; ungkap Kanit Reskrim Polsek Serengan, AKP Widodo, kepada wartawan, Senin (24/12/2012).Widodo mengatakan, Heri yang juga adik Maryanto, melaporkan kakaknya telah membawa kabur sepeda motor&amp;nbsp;Jupiter MX dengan nomor polisi AD 6479 BO.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Saat diperiksa, tersangka juga mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan melakukan pemukulan terhadap istrinya. Setelah meninggalkan rumah, tersangka bertemu Heri untuk pinjam motor, kemudian membawa kabur dengan pacarnya,&amp;rdquo; ungkapnya.Namun, saat ditangkap, lanjut Widodo, barang bukti berupa sepeda motor sudah tidak dibawa tersangka. Dia ditilang dan motor tersebut ditahan petugas Satlantas Polres Sukoharjo.&amp;ldquo;Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,&amp;rdquo; ungkapnya. </content:encoded></item></channel></rss>
