<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perlu UU yang Atur Pelibatan TNI Menumpas Teroris</title><description>Namun, Susaningtyas mengingatkan tidak semua elemen bakal setuju apabila  TNI bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme bersama Kepolisian  RI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/26/337/737005/perlu-uu-yang-atur-pelibatan-tni-menumpas-teroris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/26/337/737005/perlu-uu-yang-atur-pelibatan-tni-menumpas-teroris"/><item><title>Perlu UU yang Atur Pelibatan TNI Menumpas Teroris</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/26/337/737005/perlu-uu-yang-atur-pelibatan-tni-menumpas-teroris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/26/337/737005/perlu-uu-yang-atur-pelibatan-tni-menumpas-teroris</guid><pubDate>Rabu 26 Desember 2012 07:28 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/26/337/737005/MpMMZYcg39.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/26/337/737005/MpMMZYcg39.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengatakan, perlu adanya undang-undang yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum menerjunkan mereka dalam menumpas gerakan teroris.&quot;Ini perlu juga undang-undang perlibatan TNI, bila dirasa perlu keterlibatannya,&quot; kata Susaningtyas dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (25/12/2012) malam.Namun, Susaningtyas mengingatkan tidak semua elemen bakal setuju apabila TNI bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme bersama Kepolisian RI. &quot;Tapi hal ini memang tidak semua setuju,&quot; terangnya.Sebelumnya, Pengamat Teroris, Mardigu Wowiek Prasantyo, menyarankan agar pihak kepolisian dapat bekerjasama pasukan Den-81 alias Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) Komando Pasukan Khusus dalam mengatasi gerakan teroris di Poso. &quot;Kita tahu bahwa pasukan Den-81 itu lengkap dan mengenal medan, berbeda dengan polisi,&quot; kata Mardigu, saat berbincang dengan Okezone, kemarin.Dia meyakini taktik militer TNI dapat melumpuhkan kelompok teroris di Poso sebelum melakukan teror. Mardigu menilai polisi telah kalah langkah dengan para teroris. &quot;Ini kan extra crime, jadi perlu penanganan ektra juga,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengatakan, perlu adanya undang-undang yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum menerjunkan mereka dalam menumpas gerakan teroris.&quot;Ini perlu juga undang-undang perlibatan TNI, bila dirasa perlu keterlibatannya,&quot; kata Susaningtyas dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (25/12/2012) malam.Namun, Susaningtyas mengingatkan tidak semua elemen bakal setuju apabila TNI bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme bersama Kepolisian RI. &quot;Tapi hal ini memang tidak semua setuju,&quot; terangnya.Sebelumnya, Pengamat Teroris, Mardigu Wowiek Prasantyo, menyarankan agar pihak kepolisian dapat bekerjasama pasukan Den-81 alias Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) Komando Pasukan Khusus dalam mengatasi gerakan teroris di Poso. &quot;Kita tahu bahwa pasukan Den-81 itu lengkap dan mengenal medan, berbeda dengan polisi,&quot; kata Mardigu, saat berbincang dengan Okezone, kemarin.Dia meyakini taktik militer TNI dapat melumpuhkan kelompok teroris di Poso sebelum melakukan teror. Mardigu menilai polisi telah kalah langkah dengan para teroris. &quot;Ini kan extra crime, jadi perlu penanganan ektra juga,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
