<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapor ke Mabes, Aceng Panik Akan Dilengserkan</title><description>Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, apa yang dilakukan oleh  Aceng adalah bentuk kepanikan dan ketidakpercayaan diri setelah  dimakzulkan oleh DPRD Garut</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/29/337/738734/lapor-ke-mabes-aceng-panik-akan-dilengserkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/12/29/337/738734/lapor-ke-mabes-aceng-panik-akan-dilengserkan"/><item><title>Lapor ke Mabes, Aceng Panik Akan Dilengserkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/12/29/337/738734/lapor-ke-mabes-aceng-panik-akan-dilengserkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/12/29/337/738734/lapor-ke-mabes-aceng-panik-akan-dilengserkan</guid><pubDate>Sabtu 29 Desember 2012 06:56 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/29/337/738734/vHGIBlTslf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/29/337/738734/vHGIBlTslf.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bupati Garut, Aceng Fikri, akhirnya melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, ke Mabes Polri, karena dituding telah mencemarkan nama baiknya.
&amp;nbsp;
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, apa yang dilakukan oleh Aceng adalah bentuk kepanikan dan ketidakpercayaan diri setelah dimakzulkan oleh DPRD Garut.
&amp;nbsp;
&quot;Biarkan MA yg memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran hukum. Tidak pada tempatnya melaporkan Mendagri,&quot; kata Nurul, ketika dihubungi Okezone, Jumat (28/12/2012).
&amp;nbsp;
Dikatakannya, Mendagri hanyalah menjalankan tugas sesuai dengan UU yang ada sehingga wajar dia memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar kode etik.
&amp;nbsp;
Jika semua kepala daerah tidak diberikan efek jera, sambung dia, maka kejadian yang sama akan terus berulang terjadi. &quot;Jika semua kepala daerah bermasalah tidak dikenakan efek jera,  maka kejadian seperti ini (nikah sirih) akan berulang terus,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Nurul berharap agar Mendagri tetap fokus untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas dan jangan sampai permasalahan laporan mengganggunya. &quot;Saya berharap Mendagri tetap fokus pada inti masalah dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak substantif,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Aceng secara resmi sudah melaporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Desember 2012 lalu. Gamawan dan Ahmad Heryawan dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Aceng.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal itu, pihak Kemendagri akan melakukan gugatan balik terhadap Aceng ke Mabes Polri.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati Garut, Aceng Fikri, akhirnya melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, ke Mabes Polri, karena dituding telah mencemarkan nama baiknya.
&amp;nbsp;
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, apa yang dilakukan oleh Aceng adalah bentuk kepanikan dan ketidakpercayaan diri setelah dimakzulkan oleh DPRD Garut.
&amp;nbsp;
&quot;Biarkan MA yg memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran hukum. Tidak pada tempatnya melaporkan Mendagri,&quot; kata Nurul, ketika dihubungi Okezone, Jumat (28/12/2012).
&amp;nbsp;
Dikatakannya, Mendagri hanyalah menjalankan tugas sesuai dengan UU yang ada sehingga wajar dia memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar kode etik.
&amp;nbsp;
Jika semua kepala daerah tidak diberikan efek jera, sambung dia, maka kejadian yang sama akan terus berulang terjadi. &quot;Jika semua kepala daerah bermasalah tidak dikenakan efek jera,  maka kejadian seperti ini (nikah sirih) akan berulang terus,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Nurul berharap agar Mendagri tetap fokus untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas dan jangan sampai permasalahan laporan mengganggunya. &quot;Saya berharap Mendagri tetap fokus pada inti masalah dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak substantif,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Aceng secara resmi sudah melaporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Desember 2012 lalu. Gamawan dan Ahmad Heryawan dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Aceng.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal itu, pihak Kemendagri akan melakukan gugatan balik terhadap Aceng ke Mabes Polri.</content:encoded></item></channel></rss>
