<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakde Karwo Tak Gubris SE Mendagri untuk Madrasah</title><description>Gubernur Jawa Timur Soekarwo tampaknya akan 'membangkang' terkait  keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang  melarang penggunaan dana APBD untuk membantu madrasah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/02/339/740480/pakde-karwo-tak-gubris-se-mendagri-untuk-madrasah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/02/339/740480/pakde-karwo-tak-gubris-se-mendagri-untuk-madrasah"/><item><title>Pakde Karwo Tak Gubris SE Mendagri untuk Madrasah</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/02/339/740480/pakde-karwo-tak-gubris-se-mendagri-untuk-madrasah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/02/339/740480/pakde-karwo-tak-gubris-se-mendagri-untuk-madrasah</guid><pubDate>Rabu 02 Januari 2013 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Arifin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/02/339/740480/AS0RW3LsNg.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/02/339/740480/AS0RW3LsNg.jpg</image><title></title></images><description>SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tampaknya akan 'membangkang' terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang penggunaan dana APBD untuk membantu madrasah. Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini, akan tetap memberikan dana untuk madrasah pada tahun 2013 mendatang.
&amp;nbsp;
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, ada atau tidaknya SE tersebut program untuk madrasah diniyah (Madin) melalui Bantuan Oprasional Daerah (Bopda) tetap berjalan. &quot;Program ini adalah bentuk pelayanan dasar yang diberikan kepada setiap warga negara,&quot; kata pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (2/1/2013).
&amp;nbsp;
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini akan mempertanyakan keluarnya surat edaran Mendagri terkait pelarangan APBD untuk pendidikan Madrasah. Menurutnya, surat tersebut adalah suatu langkah diskriminatf kepada setiap warga negara.
&amp;nbsp;
&quot;Saya akan konfirmasi ke Mendagri, karena hingga saat ini Pemprov Jatim belum menerima surat edaran itu,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Keluarnya SE tersebut otomatis bertentangan dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Sebab, sejak tahun 2006, Pemprov Jatim banyak menelorkan kebijakan terhadap peningkatan mutu pendidikan bagi Madrasah. Pada waktu itu, sebanyak 6.400 guru madrasah diniyah disekolahkan oleh Pemprov dan sebanyak 2.370 guru sudah lulus S1.
&amp;nbsp;
Bahkan untuk meningkatkan kwalitas pengajar di Madrasah, pihaknya juga bekerjasama dengan Koordinator perguruan Tinggi Agama Islam swasta (Kopertis) 34 PTAI Se-Jatim pada tanggal 8 Oktober tahun lalu. Dari kerjasama itu, sebanyak 1.000 guru madrasah diniyah akan disekolahkan di tingkat S-1 pada 34 PTAI se-Jatim yang telah terakreditasi dan tahun 2013 ini merupakan angkatan ketujuh.
&amp;nbsp;
&quot;Sekarang, Pemprov mengalokasikan dana Bosda Madin sejumlah Rp 291 juta rupiah untuk ula dan wusto. Total alokasi anggaran pendidikan Madin sejumlah Rp 423 juta,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tampaknya akan 'membangkang' terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang penggunaan dana APBD untuk membantu madrasah. Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini, akan tetap memberikan dana untuk madrasah pada tahun 2013 mendatang.
&amp;nbsp;
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, ada atau tidaknya SE tersebut program untuk madrasah diniyah (Madin) melalui Bantuan Oprasional Daerah (Bopda) tetap berjalan. &quot;Program ini adalah bentuk pelayanan dasar yang diberikan kepada setiap warga negara,&quot; kata pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (2/1/2013).
&amp;nbsp;
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini akan mempertanyakan keluarnya surat edaran Mendagri terkait pelarangan APBD untuk pendidikan Madrasah. Menurutnya, surat tersebut adalah suatu langkah diskriminatf kepada setiap warga negara.
&amp;nbsp;
&quot;Saya akan konfirmasi ke Mendagri, karena hingga saat ini Pemprov Jatim belum menerima surat edaran itu,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Keluarnya SE tersebut otomatis bertentangan dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Sebab, sejak tahun 2006, Pemprov Jatim banyak menelorkan kebijakan terhadap peningkatan mutu pendidikan bagi Madrasah. Pada waktu itu, sebanyak 6.400 guru madrasah diniyah disekolahkan oleh Pemprov dan sebanyak 2.370 guru sudah lulus S1.
&amp;nbsp;
Bahkan untuk meningkatkan kwalitas pengajar di Madrasah, pihaknya juga bekerjasama dengan Koordinator perguruan Tinggi Agama Islam swasta (Kopertis) 34 PTAI Se-Jatim pada tanggal 8 Oktober tahun lalu. Dari kerjasama itu, sebanyak 1.000 guru madrasah diniyah akan disekolahkan di tingkat S-1 pada 34 PTAI se-Jatim yang telah terakreditasi dan tahun 2013 ini merupakan angkatan ketujuh.
&amp;nbsp;
&quot;Sekarang, Pemprov mengalokasikan dana Bosda Madin sejumlah Rp 291 juta rupiah untuk ula dan wusto. Total alokasi anggaran pendidikan Madin sejumlah Rp 423 juta,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
