<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagi PPP, Caleg Pasutri Tak Masalah</title><description>PPPtidak sepakat dengan usulan PKS yang melarang pasangan suami isteri (pasutri)  maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) secara bersamaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/07/339/742566/bagi-ppp-caleg-pasutri-tak-masalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/07/339/742566/bagi-ppp-caleg-pasutri-tak-masalah"/><item><title>Bagi PPP, Caleg Pasutri Tak Masalah</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/07/339/742566/bagi-ppp-caleg-pasutri-tak-masalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/07/339/742566/bagi-ppp-caleg-pasutri-tak-masalah</guid><pubDate>Senin 07 Januari 2013 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/07/339/742566/xCmzgQYIv7.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/07/339/742566/xCmzgQYIv7.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sepakat dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melarang pasangan suami isteri (pasutri) maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) secara bersamaan. Sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kira enggak masalah. Kembalinya ke rakyat juga yang akan milih. Bahwa hak untuk ikut berkontestasi tidak perlu dibatasi sejauh itu. Kita proporsional saja bahwa hak politik rakyat tidak perlu dibatasi seperti itu,&quot; kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
&amp;nbsp;
Bagi PPP jika seorang kader memiliki kapasitas, kapabilitas dan aksetabilitas yang mumpuni, maka dia berhak untuk ikut di dalam pemilihan pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
&amp;nbsp;
&quot;PPP tidak ingin berikan batasan secara spesifik seperti itu. Kita lebih kepada kualitas kader yang punya persyaratan tertentu,&quot; sambung Arwani.
&amp;nbsp;
Arwani menambahkan, di internal partainya sendiri belum ada peraturan yang mengatur tentang larangan bagi suami isteri untuk maju secara bersamaan dalam pemilihan legislatif. Bagi PPP yang terpenting adalah kwalitas kader itu sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Semua keputusan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang demokratis. Tentu akan juga memperhatikan pendapat seluruh kader diperhatikan,&quot; tutup Arwani.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sepakat dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melarang pasangan suami isteri (pasutri) maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) secara bersamaan. Sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kira enggak masalah. Kembalinya ke rakyat juga yang akan milih. Bahwa hak untuk ikut berkontestasi tidak perlu dibatasi sejauh itu. Kita proporsional saja bahwa hak politik rakyat tidak perlu dibatasi seperti itu,&quot; kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
&amp;nbsp;
Bagi PPP jika seorang kader memiliki kapasitas, kapabilitas dan aksetabilitas yang mumpuni, maka dia berhak untuk ikut di dalam pemilihan pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
&amp;nbsp;
&quot;PPP tidak ingin berikan batasan secara spesifik seperti itu. Kita lebih kepada kualitas kader yang punya persyaratan tertentu,&quot; sambung Arwani.
&amp;nbsp;
Arwani menambahkan, di internal partainya sendiri belum ada peraturan yang mengatur tentang larangan bagi suami isteri untuk maju secara bersamaan dalam pemilihan legislatif. Bagi PPP yang terpenting adalah kwalitas kader itu sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Semua keputusan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang demokratis. Tentu akan juga memperhatikan pendapat seluruh kader diperhatikan,&quot; tutup Arwani.</content:encoded></item></channel></rss>
