<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014</title><description>Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik  peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor KPU berlangsung alot sejak tadi siang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/08/339/742744/kpu-tetapkan-10-parpol-peserta-pemilu-2014</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/08/339/742744/kpu-tetapkan-10-parpol-peserta-pemilu-2014"/><item><title>KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/08/339/742744/kpu-tetapkan-10-parpol-peserta-pemilu-2014</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/08/339/742744/kpu-tetapkan-10-parpol-peserta-pemilu-2014</guid><pubDate>Selasa 08 Januari 2013 02:55 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/08/339/742744/UdjwnLltgU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/08/339/742744/UdjwnLltgU.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot sejak tadi siang. Rapat yang dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.Hasil keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.&quot;Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia,&quot; ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.Dari hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2014.&quot;Kesepuluh partai tersebut adalah, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),&quot; tegasnya.Sedangkan 24 partai politik lainnya, Husni menyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.Pembacaan keputusan tersebut diwarnai cemoohan dari beberapa perwakilan partai yang dinyatakan tidak lolos. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah akhir dari segalanya.&quot;Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan teman-teman Parpol,&quot; jelasnya.Berikut hasil rekapitulasi verifikasi partai politik:1. Partai Amanat Nasional, memenuhi syarat2. Partai Bulan Bintang, tidak memuhi syarat3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memenuhi syarat4. Partai Demokrat Perjuangan tidak memenuhi syarat5. Partai Demokrat memenuhi syarat6. Partai Gerakan Indonesia Raya memenuhi syarat7. Partai Golkar memenuhi syarat8. Partai Hanura memnuhi syarat9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak memenuhi syarat10. Partai Keadilan Sejahtera memenuhi syarat11. Partai Kebangkitan Bangsa memenuhi syarat12. Partai Kedaulatan Indonesia Baru tidak memenuhi syarat13. Partai Nasional Demokrat memenuhi syarat14. Partai Peduli Rakyat Nasional tidak memenuhi syarat15. Partai Persatuan Nasional tidak memenihi syarat16. Partai Persatuan Pembangunan memenuhi syarat17. Partai Bhineka Indonesia tidak memenuhi syarat18. Partai Buruh tidak memenuhi syarat19. Partai Damai Sejahtera tidak memenuhi syarat20. Partai Demokrasi Kebangsaan tidak memenuhi syarat21. Partai Karya Peduli Bangsa tidak memenuhi syarat22. Partai Karya Republik tidak memenuhi syarat23. Partai Kebangkitan Nasional Ulama tidak memenuhi syarat24. Partai Keadulatan tidak memenuhi syarat25. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat26. Partai Kongres tidak memenuhi syarat27. Partai Nasional Banteng Indonesia tidak memenuhi syarat28. Partai Nasional Indonesia Marheinisme tidak memenuhi syarat29. Partai Nasional Republik tidak memenuhi syarat30. Partai Penegak Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia tidak memenuhi syarat32. Partai Republik tidak memenuhi syarat33. P Republikan Nusantara tidak memenuhi syarat34. Partai Serikat Independen tidak memenuhi syarat.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot sejak tadi siang. Rapat yang dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.Hasil keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.&quot;Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia,&quot; ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.Dari hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2014.&quot;Kesepuluh partai tersebut adalah, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),&quot; tegasnya.Sedangkan 24 partai politik lainnya, Husni menyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.Pembacaan keputusan tersebut diwarnai cemoohan dari beberapa perwakilan partai yang dinyatakan tidak lolos. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah akhir dari segalanya.&quot;Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan teman-teman Parpol,&quot; jelasnya.Berikut hasil rekapitulasi verifikasi partai politik:1. Partai Amanat Nasional, memenuhi syarat2. Partai Bulan Bintang, tidak memuhi syarat3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memenuhi syarat4. Partai Demokrat Perjuangan tidak memenuhi syarat5. Partai Demokrat memenuhi syarat6. Partai Gerakan Indonesia Raya memenuhi syarat7. Partai Golkar memenuhi syarat8. Partai Hanura memnuhi syarat9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak memenuhi syarat10. Partai Keadilan Sejahtera memenuhi syarat11. Partai Kebangkitan Bangsa memenuhi syarat12. Partai Kedaulatan Indonesia Baru tidak memenuhi syarat13. Partai Nasional Demokrat memenuhi syarat14. Partai Peduli Rakyat Nasional tidak memenuhi syarat15. Partai Persatuan Nasional tidak memenihi syarat16. Partai Persatuan Pembangunan memenuhi syarat17. Partai Bhineka Indonesia tidak memenuhi syarat18. Partai Buruh tidak memenuhi syarat19. Partai Damai Sejahtera tidak memenuhi syarat20. Partai Demokrasi Kebangsaan tidak memenuhi syarat21. Partai Karya Peduli Bangsa tidak memenuhi syarat22. Partai Karya Republik tidak memenuhi syarat23. Partai Kebangkitan Nasional Ulama tidak memenuhi syarat24. Partai Keadulatan tidak memenuhi syarat25. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat26. Partai Kongres tidak memenuhi syarat27. Partai Nasional Banteng Indonesia tidak memenuhi syarat28. Partai Nasional Indonesia Marheinisme tidak memenuhi syarat29. Partai Nasional Republik tidak memenuhi syarat30. Partai Penegak Demokrasi Indonesia tidak memenuhi syarat31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia tidak memenuhi syarat32. Partai Republik tidak memenuhi syarat33. P Republikan Nusantara tidak memenuhi syarat34. Partai Serikat Independen tidak memenuhi syarat.</content:encoded></item></channel></rss>
