<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikah, Pasang Sejenis Itu Gunakan Persyaratan Ekspres</title><description>Lolosnya pernikahan pasangan sejenis, Angga Soetjipto (23) dan Ninies  Ramiluningtyas (41), di kantor KUA Seibeduk ternyata menggunakan  persyaratan ekspres.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/09/340/743568/nikah-pasang-sejenis-itu-gunakan-persyaratan-ekspres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/09/340/743568/nikah-pasang-sejenis-itu-gunakan-persyaratan-ekspres"/><item><title>Nikah, Pasang Sejenis Itu Gunakan Persyaratan Ekspres</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/09/340/743568/nikah-pasang-sejenis-itu-gunakan-persyaratan-ekspres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/09/340/743568/nikah-pasang-sejenis-itu-gunakan-persyaratan-ekspres</guid><pubDate>Rabu 09 Januari 2013 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Gusti Yennosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/09/340/743568/uX8slNgOBP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi, pernikahan sejenis (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/09/340/743568/uX8slNgOBP.jpg</image><title>Ilustrasi, pernikahan sejenis (Foto: Ist)</title></images><description>BATAM- Lolosnya pernikahan pasangan sejenis, Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41), di kantor KUA Seibeduk ternyata menggunakan persyaratan ekspres.Sebab, sebagai persyaratan utama dokumen pengantar dari RT/RW sama sekali tidak pernah dikeluarkan.Nugroho, ketua RW25 Puri Agung III, Seibeduk, mengatakan, pasangan sejenis itu merupakan warganya yang tinggal di blok B6/20. Namun masalah pernikahan mereka di kantor KUA Seibeduk sama sekali tidak diketahuinya.Dia mengaki, warga yang akan melangsungkan pernikahan di kantor KUA terlebih dahulu meminta surat pengantar nikah dari RT/RW. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pasangan sejenis yang melangsungkan pernikahan resmi pada 6 Januari 2012 di kantor KUA Seibeduk lalu.&quot;Itu ekspres semua, langsung ke KUA Seibeduk. Kami (RT02/RW25) sudah cek semua dokumen dan memang tak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk nikah pasangan sejenis itu,&quot; jelas Nugroho, Rabu (9/1/2013) siang.Nugroho menambahkan, dokumen pernikahan pasangan sejenis itu menurut pengakuan Ninies Ramiluningtyas (sebagai perempuan) diurus oleh pasangannya, Angga Soetjipto (perempuan yang menyamar sebagai pria).&quot;Saya sudah tanya langsung yang pihak perempuan (Ninies Ramiluningtyas-Red), dokumen itu katanya diurus oleh Angga Soetjipto secara ekspres ke KUA Seibeduk,&quot; terangnya.Dia menceritakan, penggebekan sendiri dilakukan karena RT dan RW tidak mengeluarkan surat resmi pernikahan keduanya, meski pasangan sejenis itu sudah tinggal serumah selama satu tahun.&quot;Logika saja, tidak mungkin kami gerebek kalau sudah tahu mereka nikah resmi. Kan, kalau benar RT/RW pernah keluarkan surat pengantar nikah untuk pasangan itu, otomatis warga juga tahu dan pengrebekan itu tak akan terjadi,&quot; paparnya.</description><content:encoded>BATAM- Lolosnya pernikahan pasangan sejenis, Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41), di kantor KUA Seibeduk ternyata menggunakan persyaratan ekspres.Sebab, sebagai persyaratan utama dokumen pengantar dari RT/RW sama sekali tidak pernah dikeluarkan.Nugroho, ketua RW25 Puri Agung III, Seibeduk, mengatakan, pasangan sejenis itu merupakan warganya yang tinggal di blok B6/20. Namun masalah pernikahan mereka di kantor KUA Seibeduk sama sekali tidak diketahuinya.Dia mengaki, warga yang akan melangsungkan pernikahan di kantor KUA terlebih dahulu meminta surat pengantar nikah dari RT/RW. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pasangan sejenis yang melangsungkan pernikahan resmi pada 6 Januari 2012 di kantor KUA Seibeduk lalu.&quot;Itu ekspres semua, langsung ke KUA Seibeduk. Kami (RT02/RW25) sudah cek semua dokumen dan memang tak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk nikah pasangan sejenis itu,&quot; jelas Nugroho, Rabu (9/1/2013) siang.Nugroho menambahkan, dokumen pernikahan pasangan sejenis itu menurut pengakuan Ninies Ramiluningtyas (sebagai perempuan) diurus oleh pasangannya, Angga Soetjipto (perempuan yang menyamar sebagai pria).&quot;Saya sudah tanya langsung yang pihak perempuan (Ninies Ramiluningtyas-Red), dokumen itu katanya diurus oleh Angga Soetjipto secara ekspres ke KUA Seibeduk,&quot; terangnya.Dia menceritakan, penggebekan sendiri dilakukan karena RT dan RW tidak mengeluarkan surat resmi pernikahan keduanya, meski pasangan sejenis itu sudah tinggal serumah selama satu tahun.&quot;Logika saja, tidak mungkin kami gerebek kalau sudah tahu mereka nikah resmi. Kan, kalau benar RT/RW pernah keluarkan surat pengantar nikah untuk pasangan itu, otomatis warga juga tahu dan pengrebekan itu tak akan terjadi,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
