<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunjangan Guru Daerah Terpencil Dihapus</title><description>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghentikan jatah tunjangan  untuk guru  di daerah terpencil. Keputusan diambil seiring adanya  kriteria baru tentang  daerah terpencil dari Kemendikbud.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/10/373/744058/tunjangan-guru-daerah-terpencil-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/10/373/744058/tunjangan-guru-daerah-terpencil-dihapus"/><item><title>Tunjangan Guru Daerah Terpencil Dihapus</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/10/373/744058/tunjangan-guru-daerah-terpencil-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/10/373/744058/tunjangan-guru-daerah-terpencil-dihapus</guid><pubDate>Kamis 10 Januari 2013 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Sodik (Koran Sindo)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/10/373/744058/13Gg7Cou5u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilsutrasi : (Foto : Kemendikbud)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/10/373/744058/13Gg7Cou5u.jpg</image><title>Ilsutrasi : (Foto : Kemendikbud)</title></images><description>KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghentikan jatah tunjangan untuk guru  di daerah terpencil. Keputusan diambil seiring adanya kriteria baru tentang  daerah terpencil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud).&amp;nbsp;Kepala Dinas  Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih mengatakan, sebelumnya ada empat wilayah di  Kulonprogo yang termasuk daerah terpencil di antaranya Girimulyo, Kokap,  Kalibawang, dan Samigaluh dengan jumlah sekolah mencapai 58. Sekolah terbanyak  berada di Kecamatan Kokap sejumlah 19 sekolah, disusul Kalibawang 14 sekolah,  Samigaluh 13 sekolah, dan terakhir Girimulyo 12 sekolah.&amp;nbsp;Sementara itu,  lanjutnya, jumlah guru di seluruh sekolah mencapai 230 orang lebih. &quot;Sekarang  tunjangan tambahan untuk guru di sekolah itu semuanya dihapuskan, karena tidak  lagi masuk kriteria sesuai ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan,&quot; kata Sri, Kamis (10/1/2013).&amp;nbsp;Dia mengatakan,  kriteria daerah terpencil yang sebelumnya menjadi patokan di antaranya tidak ada  akses jalan untuk kendaraan umum dan disparitas harga yang mencolok. Saat ini,  kriteria seperti itu sudah tidak ada lagi.&amp;nbsp;&quot;Sekarang di  ketentuannya hanya tidak bisa dilalui kendaraan. Kan di sana masih bisa diakses  motor. Harga juga tidak mencolok, malah ada yang lebih murah dari bawah. Jadi  tidak memenuhi syarat,&quot; paparnya.&amp;nbsp;Sri menyebutkan,  anggaran untuk tunjangan guru daerah terpencil yang mencapai sekali gaji  sebenarnya tersedia. Namun dana tidak dapat digunakan karena sekolah tidak  memenuhi syarat. &quot;Kalau dipaksakan, nanti jadi masalah,&quot;  terangnya.&amp;nbsp;Awalnya, kata Sri,  dinas memprediksikan akan terjadi permintaan eksodus ke bawah setelah tunjangan  dihapus namun prediksi itu tidak terbukti. Dia menduga, para guru memilih  bertahan karena sebagian besar berasal dari daerah di mana mereka  mengajar.</description><content:encoded>KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghentikan jatah tunjangan untuk guru  di daerah terpencil. Keputusan diambil seiring adanya kriteria baru tentang  daerah terpencil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud).&amp;nbsp;Kepala Dinas  Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih mengatakan, sebelumnya ada empat wilayah di  Kulonprogo yang termasuk daerah terpencil di antaranya Girimulyo, Kokap,  Kalibawang, dan Samigaluh dengan jumlah sekolah mencapai 58. Sekolah terbanyak  berada di Kecamatan Kokap sejumlah 19 sekolah, disusul Kalibawang 14 sekolah,  Samigaluh 13 sekolah, dan terakhir Girimulyo 12 sekolah.&amp;nbsp;Sementara itu,  lanjutnya, jumlah guru di seluruh sekolah mencapai 230 orang lebih. &quot;Sekarang  tunjangan tambahan untuk guru di sekolah itu semuanya dihapuskan, karena tidak  lagi masuk kriteria sesuai ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan,&quot; kata Sri, Kamis (10/1/2013).&amp;nbsp;Dia mengatakan,  kriteria daerah terpencil yang sebelumnya menjadi patokan di antaranya tidak ada  akses jalan untuk kendaraan umum dan disparitas harga yang mencolok. Saat ini,  kriteria seperti itu sudah tidak ada lagi.&amp;nbsp;&quot;Sekarang di  ketentuannya hanya tidak bisa dilalui kendaraan. Kan di sana masih bisa diakses  motor. Harga juga tidak mencolok, malah ada yang lebih murah dari bawah. Jadi  tidak memenuhi syarat,&quot; paparnya.&amp;nbsp;Sri menyebutkan,  anggaran untuk tunjangan guru daerah terpencil yang mencapai sekali gaji  sebenarnya tersedia. Namun dana tidak dapat digunakan karena sekolah tidak  memenuhi syarat. &quot;Kalau dipaksakan, nanti jadi masalah,&quot;  terangnya.&amp;nbsp;Awalnya, kata Sri,  dinas memprediksikan akan terjadi permintaan eksodus ke bawah setelah tunjangan  dihapus namun prediksi itu tidak terbukti. Dia menduga, para guru memilih  bertahan karena sebagian besar berasal dari daerah di mana mereka  mengajar.</content:encoded></item></channel></rss>
