<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Neneng Pakai Nama Samaran &quot;Asheila&quot; &amp; &quot;Nadia&quot; Sewaktu Buron</title><description>Demikian dikatakan pembantu Neneng, Yanti Apriliani dalam berkas pemeriksaan JPU KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/15/339/746588/neneng-pakai-nama-samaran-asheila-nadia-sewaktu-buron</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/15/339/746588/neneng-pakai-nama-samaran-asheila-nadia-sewaktu-buron"/><item><title>Neneng Pakai Nama Samaran &quot;Asheila&quot; &amp; &quot;Nadia&quot; Sewaktu Buron</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/15/339/746588/neneng-pakai-nama-samaran-asheila-nadia-sewaktu-buron</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/15/339/746588/neneng-pakai-nama-samaran-asheila-nadia-sewaktu-buron</guid><pubDate>Selasa 15 Januari 2013 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/15/339/746588/DCA9Mkbr5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/15/339/746588/DCA9Mkbr5B.jpg</image><title>Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni selama menjadi buron menggunakan nama Asheila dan Nadia.Demikian dikatakan pembantu Neneng, Yanti Apriliani dalam berkas pemeriksaan JPU KPK. Namun, saat menjadi saksi untuk terdakwa Warga Negara Malaysia, Muhammad Hasan bin Khushi dan R Azmi bin Muhammad, yang didakwa membantu pelarian Neneng selama buron, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2013), dia tidak mengakuinya dan sempat mengelak. Namun, akhirnya setelah dikonfrontir dengan keterangannya dalam berkas pemeriksaan JPU KPK, akhirnya dia mengakuinya tapi menyebut majikannya dengan nama Sheila bukan Asheila. &quot;Sheila nama sebutan ibu Neneng,&quot; tutur Yanti dimuka persidangan.Dirinya mengaku mengetahui nama tersebut merupakan nama samaran majikannya lantaran dia kerap mengurus izin tinggal. &quot;Saya pergi ke kantor untuk membuat dokumen tersebut, Nama majikan Asheila binti R Asni, itu nama samaran Ibu Neneng. Saya urus izin tinggal untuk alamat jalan Mahjong, Slangor, Malaysia,&quot; tuturnya dikutip dalam berkas pemeriksaan JPU KPK yang akhirnya dibenarkan oleh Yanti.Selain itu, dirinya juga mengatakan jika Neneng Sri Wahyuni selama belum menjadi buronan tidak pernah mengenakan cadar melainkan hanya jilbab. Selama masa buronnya, dikatakan Yanti, Neneng juga sempat bertemu dengan suaminya M Nazarudin di Singapura.</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni selama menjadi buron menggunakan nama Asheila dan Nadia.Demikian dikatakan pembantu Neneng, Yanti Apriliani dalam berkas pemeriksaan JPU KPK. Namun, saat menjadi saksi untuk terdakwa Warga Negara Malaysia, Muhammad Hasan bin Khushi dan R Azmi bin Muhammad, yang didakwa membantu pelarian Neneng selama buron, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2013), dia tidak mengakuinya dan sempat mengelak. Namun, akhirnya setelah dikonfrontir dengan keterangannya dalam berkas pemeriksaan JPU KPK, akhirnya dia mengakuinya tapi menyebut majikannya dengan nama Sheila bukan Asheila. &quot;Sheila nama sebutan ibu Neneng,&quot; tutur Yanti dimuka persidangan.Dirinya mengaku mengetahui nama tersebut merupakan nama samaran majikannya lantaran dia kerap mengurus izin tinggal. &quot;Saya pergi ke kantor untuk membuat dokumen tersebut, Nama majikan Asheila binti R Asni, itu nama samaran Ibu Neneng. Saya urus izin tinggal untuk alamat jalan Mahjong, Slangor, Malaysia,&quot; tuturnya dikutip dalam berkas pemeriksaan JPU KPK yang akhirnya dibenarkan oleh Yanti.Selain itu, dirinya juga mengatakan jika Neneng Sri Wahyuni selama belum menjadi buronan tidak pernah mengenakan cadar melainkan hanya jilbab. Selama masa buronnya, dikatakan Yanti, Neneng juga sempat bertemu dengan suaminya M Nazarudin di Singapura.</content:encoded></item></channel></rss>
