<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi &amp; Mantan Dewan Ditangkap</title><description>Saat asik berpesta sabu-sabu, dua orang oknum polisi dan seorang mantan  anggota dewan ditangkap petugas.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/18/340/747973/pesta-sabu-2-oknum-polisi-mantan-dewan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/18/340/747973/pesta-sabu-2-oknum-polisi-mantan-dewan-ditangkap"/><item><title>Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi &amp; Mantan Dewan Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/18/340/747973/pesta-sabu-2-oknum-polisi-mantan-dewan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/18/340/747973/pesta-sabu-2-oknum-polisi-mantan-dewan-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 18 Januari 2013 02:12 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/17/340/747973/DV2B44BPvZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/17/340/747973/DV2B44BPvZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>PEKANBARU - Saat asik berpesta sabu-sabu di sebuah hotel ternama di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, dua orang oknum polisi dan seorang mantan anggota dewan ditangkap petugas.
&amp;nbsp;
Dari dalam kamar hotel tersebut, ditemukan &amp;nbsp;beberapa paket sabu dan alat penghisapnya.
Pelaku yang ditangkap yaitu Brigadir CR, Bripda SU yang merupakan anggota dari Polres Bengkalis, IA mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2004-2009.
&amp;nbsp;
&quot;Aksi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Untuk anggota Polri segera kita tindak dengan sidang kode etik kemudian pidana umum. Kemungkinan bisa dipecat,&quot; kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Suparna, Kamis (17/1/2013).
&amp;nbsp;
Aksi penangkapan terhadap para tersangka itu terungkap, setelah polisi membekuk dua pengedar yakni S dan H. Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan kasusnya.
&amp;nbsp;
&quot;Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><content:encoded>PEKANBARU - Saat asik berpesta sabu-sabu di sebuah hotel ternama di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, dua orang oknum polisi dan seorang mantan anggota dewan ditangkap petugas.
&amp;nbsp;
Dari dalam kamar hotel tersebut, ditemukan &amp;nbsp;beberapa paket sabu dan alat penghisapnya.
Pelaku yang ditangkap yaitu Brigadir CR, Bripda SU yang merupakan anggota dari Polres Bengkalis, IA mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2004-2009.
&amp;nbsp;
&quot;Aksi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Untuk anggota Polri segera kita tindak dengan sidang kode etik kemudian pidana umum. Kemungkinan bisa dipecat,&quot; kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Suparna, Kamis (17/1/2013).
&amp;nbsp;
Aksi penangkapan terhadap para tersangka itu terungkap, setelah polisi membekuk dua pengedar yakni S dan H. Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan kasusnya.
&amp;nbsp;
&quot;Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
