<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Korupsi Pengelolaan Anggaran, KPK Tahan Irjen Kemendiknas</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Inspektur Jenderal  Kementerian Pendidikan Nasional, M Sofyan, terkait kasus dugaan tindak  pidana korupsi pengelolaan anggaran 2009.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/21/339/749655/korupsi-pengelolaan-anggaran-kpk-tahan-irjen-kemendiknas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/21/339/749655/korupsi-pengelolaan-anggaran-kpk-tahan-irjen-kemendiknas"/><item><title> Korupsi Pengelolaan Anggaran, KPK Tahan Irjen Kemendiknas</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/21/339/749655/korupsi-pengelolaan-anggaran-kpk-tahan-irjen-kemendiknas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/21/339/749655/korupsi-pengelolaan-anggaran-kpk-tahan-irjen-kemendiknas</guid><pubDate>Senin 21 Januari 2013 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/21/339/749655/BYSNtReYsd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/21/339/749655/BYSNtReYsd.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, M Sofyan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran 2009. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan M Sofyan ditahan hingga 20 hari ke depan. &quot;Kita tahan untuk kepentingan penyidikan,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (21/1/2013).Di kasus ini, KPK menduga Sofyan telah menyalahgunakan jabatannya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp13 miliar. Modus yang dilakukan Sofyan yakni melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas.</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, M Sofyan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran 2009. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan M Sofyan ditahan hingga 20 hari ke depan. &quot;Kita tahan untuk kepentingan penyidikan,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (21/1/2013).Di kasus ini, KPK menduga Sofyan telah menyalahgunakan jabatannya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp13 miliar. Modus yang dilakukan Sofyan yakni melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas.</content:encoded></item></channel></rss>
