<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wali Kota Akhirnya Keluarkan SK Penutupan Lokalisasi</title><description>Setelah didesak para ulama dan ormas Islam, Wali Kota Balikpapan akhirnya mengeluarkan SK penutupan lokalisasi KM17.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/21/340/749232/wali-kota-akhirnya-keluarkan-sk-penutupan-lokalisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/21/340/749232/wali-kota-akhirnya-keluarkan-sk-penutupan-lokalisasi"/><item><title>Wali Kota Akhirnya Keluarkan SK Penutupan Lokalisasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/21/340/749232/wali-kota-akhirnya-keluarkan-sk-penutupan-lokalisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/21/340/749232/wali-kota-akhirnya-keluarkan-sk-penutupan-lokalisasi</guid><pubDate>Senin 21 Januari 2013 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Sarifudin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/21/340/749232/TCuq2KhWDd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Unjuk rasa di Pemkot Balikpapan (Foto: Amir/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/21/340/749232/TCuq2KhWDd.jpg</image><title>Unjuk rasa di Pemkot Balikpapan (Foto: Amir/Okezone)</title></images><description>BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menegaskan, pihaknya mengeluarkan SK yang mengatur penutupan lokalisasi KM17.SK bernomor 188.45/2013 itu dikeluarkan sebagai respons atas desakan ulama, tokoh agama, dan ormas Islam, yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini.&amp;ldquo;SK ini berisi penutupan lokasi dan mencabut izin. Penutupan ini efekti 5 Juni 2013,&amp;rdquo; ungkap Wali Kota Rizal Effendi, di hadapan ribuan pengunjuk rasa di Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (21/1/2013).Begitu mendengar pernyataan wali kota, massa langsung bertepuk tangan. Meski demikian, para pengunjuk rasa masih kecewa penutupan lokalisasi tersebut baru efektif per 5 Juni 2013.&amp;ldquo;Kami minta jangan lagi ada kegiatan mulai hari ini,&amp;rdquo; desak Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Balikpapan, Abdul Muis.Dia mendesak aparatur pemkot melakukan pengawasan di lokasi tersebut. &amp;ldquo; Untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan maksiat,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, menjelaskan, penutupan efektif berlaku pada 5 Juni karena perlu koordinasi dan pemantapan, sehingga kebijakan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.&amp;ldquo;Penutupan Beruang Madu perlu langkah dan kajian apalagi ini menyangkut manusia,&amp;rdquo; tandas pria yang akrab disapa ABS itu.ABS mengakui tahun ini disiapkan dana Rp800 juta untuk pembinaan para PSK yang selama ini mengandalkan penghasilan dari lokalisasi tersebut.&amp;ldquo;Kalau pemulangan paksa itu melanggar UUD. Mereka punya hak untuk hidup sebagai warga Indonesia di mana pun,&amp;rdquo; tegasnya.ABS meminta pemkot dan aparat berkoordinasi untuk mengawasi proses ini, utamanya jangan sampai para PSK berkeliaran di jalan-jalan kota. &amp;ldquo;Ini juga harus diawasi jangan sampai mereka berceceran di jalan,&amp;rdquo; tukasnya.Usai pernyataan dari wali kota, ribuan pengunjuk rasa dari berbagai ormas, seperti NU, PKS, dan Hizbut Tahrir Indonesia, langsung membubarkan diri.</description><content:encoded>BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menegaskan, pihaknya mengeluarkan SK yang mengatur penutupan lokalisasi KM17.SK bernomor 188.45/2013 itu dikeluarkan sebagai respons atas desakan ulama, tokoh agama, dan ormas Islam, yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini.&amp;ldquo;SK ini berisi penutupan lokasi dan mencabut izin. Penutupan ini efekti 5 Juni 2013,&amp;rdquo; ungkap Wali Kota Rizal Effendi, di hadapan ribuan pengunjuk rasa di Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (21/1/2013).Begitu mendengar pernyataan wali kota, massa langsung bertepuk tangan. Meski demikian, para pengunjuk rasa masih kecewa penutupan lokalisasi tersebut baru efektif per 5 Juni 2013.&amp;ldquo;Kami minta jangan lagi ada kegiatan mulai hari ini,&amp;rdquo; desak Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Balikpapan, Abdul Muis.Dia mendesak aparatur pemkot melakukan pengawasan di lokasi tersebut. &amp;ldquo; Untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan maksiat,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, menjelaskan, penutupan efektif berlaku pada 5 Juni karena perlu koordinasi dan pemantapan, sehingga kebijakan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.&amp;ldquo;Penutupan Beruang Madu perlu langkah dan kajian apalagi ini menyangkut manusia,&amp;rdquo; tandas pria yang akrab disapa ABS itu.ABS mengakui tahun ini disiapkan dana Rp800 juta untuk pembinaan para PSK yang selama ini mengandalkan penghasilan dari lokalisasi tersebut.&amp;ldquo;Kalau pemulangan paksa itu melanggar UUD. Mereka punya hak untuk hidup sebagai warga Indonesia di mana pun,&amp;rdquo; tegasnya.ABS meminta pemkot dan aparat berkoordinasi untuk mengawasi proses ini, utamanya jangan sampai para PSK berkeliaran di jalan-jalan kota. &amp;ldquo;Ini juga harus diawasi jangan sampai mereka berceceran di jalan,&amp;rdquo; tukasnya.Usai pernyataan dari wali kota, ribuan pengunjuk rasa dari berbagai ormas, seperti NU, PKS, dan Hizbut Tahrir Indonesia, langsung membubarkan diri.</content:encoded></item></channel></rss>
