<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SBY Atur Jadwal Menteri yang Kampanye di 2014</title><description>Gamawan menjelaskan bahwa masa kampanye menteri diatur oleh KPU. Hal itu  berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2012.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/22/339/750313/sby-atur-jadwal-menteri-yang-kampanye-di-2014</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/22/339/750313/sby-atur-jadwal-menteri-yang-kampanye-di-2014"/><item><title>SBY Atur Jadwal Menteri yang Kampanye di 2014</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/22/339/750313/sby-atur-jadwal-menteri-yang-kampanye-di-2014</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/22/339/750313/sby-atur-jadwal-menteri-yang-kampanye-di-2014</guid><pubDate>Selasa 22 Januari 2013 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/22/339/750313/2Cs5hHLv88.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/22/339/750313/2Cs5hHLv88.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur jadwal kampanye menteri yang akan maju di Pemilu 2014 mendatang. Nantinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengatur jadwal kampanye itu.
&amp;nbsp;
Gamawan menjelaskan bahwa masa kampanye menteri diatur oleh KPU. Hal itu berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2012. Lebih lanjut Gamawan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan hal itu kepada Presiden. Nantinya, Presiden akan mengatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
&amp;nbsp;
&quot;Saya lapor ke presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri yang dari politik. Pengaturan ini saya sudah bicarakan dengan beliau, akan ada pengaturan Perpresnya nanti,&quot; tutur Gamawan usai rapat kabinet paripurna di Kementrian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (22/1/2013).
&amp;nbsp;
Kata Gamawan, masa kampenye perlu diatur agar kinerja menteri tersebut tidak mengganggu tugas dan fungsinya sebagai pembantu presiden.
&amp;nbsp;
&quot;Karena di satu pihak kan harus bekerja keras untuk memajukan dua tahun terakhir ini pembangunan, tapi dilain pihak sebagian menteri adalah ketua partai politik, anggota partai politik, yang juga perlu untuk menyuburkan dan menyehatkan demokrasi di Indonesia,&quot; kata Gamawan.
&amp;nbsp;
Saat ditanya teknis pemberian cuti bagi menteri yang berkampanye, Gamawan mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan KPU. Selain itu, kewenangan memberikan cuti untuk para menteri ada ditangan Presiden.
&amp;nbsp;
&quot;Kewenangan memberikan cuti bagi menteri di tangan presiden. Nah pengaturan cuti menteri ini kita usulkan kepada presiden bagaimana, berapa hari dalam seminggu, berapa hari dalam sebulan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, dalam kursi kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terdapat sejumlah petinggi partai politik seperti Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga menjabat Ketua Umum PPP, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga menjabat Ketua Umum PKB.
&amp;nbsp;
Selain itu, Menkominfo Tifatul Sembiring juga masih menjabat sebagai anggota Majelis Syuro PKS, Amir Syamsudin yang merupakan Menkum HAM dan Syarif Hasan yang menjabat Menteri Koperasi dan UKM juga menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur jadwal kampanye menteri yang akan maju di Pemilu 2014 mendatang. Nantinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengatur jadwal kampanye itu.
&amp;nbsp;
Gamawan menjelaskan bahwa masa kampanye menteri diatur oleh KPU. Hal itu berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2012. Lebih lanjut Gamawan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan hal itu kepada Presiden. Nantinya, Presiden akan mengatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
&amp;nbsp;
&quot;Saya lapor ke presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri yang dari politik. Pengaturan ini saya sudah bicarakan dengan beliau, akan ada pengaturan Perpresnya nanti,&quot; tutur Gamawan usai rapat kabinet paripurna di Kementrian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (22/1/2013).
&amp;nbsp;
Kata Gamawan, masa kampenye perlu diatur agar kinerja menteri tersebut tidak mengganggu tugas dan fungsinya sebagai pembantu presiden.
&amp;nbsp;
&quot;Karena di satu pihak kan harus bekerja keras untuk memajukan dua tahun terakhir ini pembangunan, tapi dilain pihak sebagian menteri adalah ketua partai politik, anggota partai politik, yang juga perlu untuk menyuburkan dan menyehatkan demokrasi di Indonesia,&quot; kata Gamawan.
&amp;nbsp;
Saat ditanya teknis pemberian cuti bagi menteri yang berkampanye, Gamawan mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan KPU. Selain itu, kewenangan memberikan cuti untuk para menteri ada ditangan Presiden.
&amp;nbsp;
&quot;Kewenangan memberikan cuti bagi menteri di tangan presiden. Nah pengaturan cuti menteri ini kita usulkan kepada presiden bagaimana, berapa hari dalam seminggu, berapa hari dalam sebulan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, dalam kursi kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terdapat sejumlah petinggi partai politik seperti Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga menjabat Ketua Umum PPP, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga menjabat Ketua Umum PKB.
&amp;nbsp;
Selain itu, Menkominfo Tifatul Sembiring juga masih menjabat sebagai anggota Majelis Syuro PKS, Amir Syamsudin yang merupakan Menkum HAM dan Syarif Hasan yang menjabat Menteri Koperasi dan UKM juga menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.</content:encoded></item></channel></rss>
