<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Choel Mallarangeng Soal Hambalang</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Andi Zulkarnaen  Mallarangeng sehubungan penyidikan kasus proyek pembangunan sport center  Hambalang, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/25/339/751365/kpk-periksa-choel-mallarangeng-soal-hambalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/25/339/751365/kpk-periksa-choel-mallarangeng-soal-hambalang"/><item><title>KPK Periksa Choel Mallarangeng Soal Hambalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/25/339/751365/kpk-periksa-choel-mallarangeng-soal-hambalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/25/339/751365/kpk-periksa-choel-mallarangeng-soal-hambalang</guid><pubDate>Jum'at 25 Januari 2013 06:32 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/25/339/751365/B3pz07Vkil.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Choel Mallarangeng (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/25/339/751365/B3pz07Vkil.jpg</image><title>Choel Mallarangeng (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Andi Zulkarnaen Mallarangeng sehubungan penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Juru bicara KPK, Johan Budi, berharap Choel, dia biasa disapa, bersedia jujur memberi tahu apa yang diketahuinya soal dugaan korupsi di proyek Hambalang ke penyidik.
&amp;nbsp;
&quot;Kita berharap memberi keterangan sebenar-benarnya,&quot; kata Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (23/1/2013) malam.
&amp;nbsp;
Choel dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui penyalahgunaan wewenang kakaknya sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, di proyek Hambalang. Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar merupakan tersangka korupsi Hambalang.
&amp;nbsp;
Dalam kasus Hambalang, Choel Mallarangeng sendiri sudah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan terbang Choel itu diumumkan KPK berbarengan dengan pengumuman pencegahan Andi Mallarangeng dan petinggi PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, pada 6 Desember lalu.
&amp;nbsp;
Choel juga diduga ikut menikmati korupsi proyek Hambalang. Terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebut Choel sebagai perantara penerima fee proyek Hambalang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya untuk Andi Mallarangeng. Choel membantah tuduhan itu sehari setelah diumumkan dirinya telah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri di Freedom Institute, Menteng, Jakarta Pusat.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Andi Zulkarnaen Mallarangeng sehubungan penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Juru bicara KPK, Johan Budi, berharap Choel, dia biasa disapa, bersedia jujur memberi tahu apa yang diketahuinya soal dugaan korupsi di proyek Hambalang ke penyidik.
&amp;nbsp;
&quot;Kita berharap memberi keterangan sebenar-benarnya,&quot; kata Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (23/1/2013) malam.
&amp;nbsp;
Choel dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui penyalahgunaan wewenang kakaknya sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, di proyek Hambalang. Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar merupakan tersangka korupsi Hambalang.
&amp;nbsp;
Dalam kasus Hambalang, Choel Mallarangeng sendiri sudah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan terbang Choel itu diumumkan KPK berbarengan dengan pengumuman pencegahan Andi Mallarangeng dan petinggi PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, pada 6 Desember lalu.
&amp;nbsp;
Choel juga diduga ikut menikmati korupsi proyek Hambalang. Terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebut Choel sebagai perantara penerima fee proyek Hambalang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya untuk Andi Mallarangeng. Choel membantah tuduhan itu sehari setelah diumumkan dirinya telah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri di Freedom Institute, Menteng, Jakarta Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
