<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jenis Ekstasi dari Rumah Rafi Ahmad Belum Terdaftar di UU</title><description>Fakta baru terungkap. Zat yang terkandung dalam 14 butir kapsul  MDMA atau sejenis ekstasi yang disita dari rumah artis Raffi Ahmad,  belum diatur dalam undang-undang di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/28/339/752630/jenis-ekstasi-dari-rumah-rafi-ahmad-belum-terdaftar-di-uu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/28/339/752630/jenis-ekstasi-dari-rumah-rafi-ahmad-belum-terdaftar-di-uu"/><item><title>Jenis Ekstasi dari Rumah Rafi Ahmad Belum Terdaftar di UU</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/28/339/752630/jenis-ekstasi-dari-rumah-rafi-ahmad-belum-terdaftar-di-uu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/28/339/752630/jenis-ekstasi-dari-rumah-rafi-ahmad-belum-terdaftar-di-uu</guid><pubDate>Senin 28 Januari 2013 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>Isnaini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/28/339/752630/bRIE2y0VgN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanda Hamidah ikut ditangkap di rumah Rafi Ahmad (Foto: Runi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/28/339/752630/bRIE2y0VgN.jpg</image><title>Wanda Hamidah ikut ditangkap di rumah Rafi Ahmad (Foto: Runi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fakta baru terungkap. Zat yang terkandung dalam 14 butir kapsul  MDMA atau sejenis ekstasi yang disita dari rumah artis Raffi Ahmad,  belum diatur dalam undang-undang di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Kuswardani. Menurutnya zat-zat tersebut saat ini memang tengah beredar di beberapa negara. Namun, untuk di Indonesia jenis zat ini tidak terbilang baru namun belum masuk dalam perundang-undangan yang ada. &quot;Bukan jenis baru, namun barang ini belum masuk dalam undang-undang kita, tetapi memiliki efek serupa dengan ekstasi,&quot; kata Kuswardani kepada wartawan, Senin(28/1/2013). Pihak BNN, lanjut Kuswardani, akan melakukan kordinasi mengenai Undang-Undang terhadap zat tersebut. &quot;Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi. Mungkin Kemenskes, untuk membahas UU-nya. Itu yang kita dalami, maka itu kami butuh waktu selama tiga tahun belakangan ini kita tengah membicarakan dengan ASEAN dan instansi terkait,&quot; paparnya. Dikatakan Kuswardani, dalam pengujian laboratorium terhadap narkotika yang ditemukan, termasuk urin 17 orang yang diamankan, pihaknya berusaha hati-hati, teliti, dan sampai tuntas. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk dibawa ke pengadilan. &quot;Dalam pengujian projustisia, kami selalu hati-hati dan sampai tuntas,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Fakta baru terungkap. Zat yang terkandung dalam 14 butir kapsul  MDMA atau sejenis ekstasi yang disita dari rumah artis Raffi Ahmad,  belum diatur dalam undang-undang di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Kuswardani. Menurutnya zat-zat tersebut saat ini memang tengah beredar di beberapa negara. Namun, untuk di Indonesia jenis zat ini tidak terbilang baru namun belum masuk dalam perundang-undangan yang ada. &quot;Bukan jenis baru, namun barang ini belum masuk dalam undang-undang kita, tetapi memiliki efek serupa dengan ekstasi,&quot; kata Kuswardani kepada wartawan, Senin(28/1/2013). Pihak BNN, lanjut Kuswardani, akan melakukan kordinasi mengenai Undang-Undang terhadap zat tersebut. &quot;Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi. Mungkin Kemenskes, untuk membahas UU-nya. Itu yang kita dalami, maka itu kami butuh waktu selama tiga tahun belakangan ini kita tengah membicarakan dengan ASEAN dan instansi terkait,&quot; paparnya. Dikatakan Kuswardani, dalam pengujian laboratorium terhadap narkotika yang ditemukan, termasuk urin 17 orang yang diamankan, pihaknya berusaha hati-hati, teliti, dan sampai tuntas. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk dibawa ke pengadilan. &quot;Dalam pengujian projustisia, kami selalu hati-hati dan sampai tuntas,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
