<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Inpres Diterbitkan Karena Ketidakpuasan Masyarakat&quot;</title><description>Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan karena ketidakpuasan masyarakat atas penanganan konflik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/29/337/753125/inpres-diterbitkan-karena-ketidakpuasan-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/29/337/753125/inpres-diterbitkan-karena-ketidakpuasan-masyarakat"/><item><title>&quot;Inpres Diterbitkan Karena Ketidakpuasan Masyarakat&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/29/337/753125/inpres-diterbitkan-karena-ketidakpuasan-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/29/337/753125/inpres-diterbitkan-karena-ketidakpuasan-masyarakat</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2013 09:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/29/337/753125/Tl29I1kWnE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/29/337/753125/Tl29I1kWnE.jpg</image><title>Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan karena ketidakpuasan masyarakat atas penanganan konflik.&quot;Penanganan yang seolah-olah belum tuntas sehingga ada kesan ada pembiaran, dan tidak tuntas. Oleh karena itu perlu ketanggapan aparat hukum terutama Polri, TNI agar cepat dan tanggap dalam menghentikan kekerasan,&quot; kata Djoko usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin 28 Januari.Menurutnya, Inpres tersebut merupakan amanat dari beberapa undang-undang yang harus dipenuhi. Jadi presiden punya alasan untuk membuat inpres tersebut. Djoko sudah mengintruksikan kepada kepala daerah untuk memetakan wilayah-wilayah rawan konflik.&quot;Inpres ini mengacu pada undang-undang Polri, pemda, intelijen, dan undang-undang lain. Gubernur, bupati, dan walikota agar mengetahui peta-peta konflik di daerah masing-masing. Dengan demikian penanganan konflik itu bisa diatasi atau bahkan bisa dicegah sebelum meluas,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan karena ketidakpuasan masyarakat atas penanganan konflik.&quot;Penanganan yang seolah-olah belum tuntas sehingga ada kesan ada pembiaran, dan tidak tuntas. Oleh karena itu perlu ketanggapan aparat hukum terutama Polri, TNI agar cepat dan tanggap dalam menghentikan kekerasan,&quot; kata Djoko usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin 28 Januari.Menurutnya, Inpres tersebut merupakan amanat dari beberapa undang-undang yang harus dipenuhi. Jadi presiden punya alasan untuk membuat inpres tersebut. Djoko sudah mengintruksikan kepada kepala daerah untuk memetakan wilayah-wilayah rawan konflik.&quot;Inpres ini mengacu pada undang-undang Polri, pemda, intelijen, dan undang-undang lain. Gubernur, bupati, dan walikota agar mengetahui peta-peta konflik di daerah masing-masing. Dengan demikian penanganan konflik itu bisa diatasi atau bahkan bisa dicegah sebelum meluas,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
