<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Cantik ADA Segera Menjalani Sidang MKH</title><description>Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap dua orang hakim yakni N dan ADA yang dikenal sebagai hakim cantik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/29/339/753099/hakim-cantik-ada-segera-menjalani-sidang-mkh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/01/29/339/753099/hakim-cantik-ada-segera-menjalani-sidang-mkh"/><item><title>Hakim Cantik ADA Segera Menjalani Sidang MKH</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/01/29/339/753099/hakim-cantik-ada-segera-menjalani-sidang-mkh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/01/29/339/753099/hakim-cantik-ada-segera-menjalani-sidang-mkh</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2013 06:08 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/29/339/753099/euC6nGW2vZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/29/339/753099/euC6nGW2vZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap dua orang hakim yakni N dan ADA yang dikenal sebagai hakim cantik.Menurut Komisioner KY, Suparman Marzuki, MKH terhadap N dan ADA hanya tinggal menunggu jadwal dari MA.&quot;Paling lambat bulan Februari besok kami akan menggelar sidang MKH dengan MA,&quot; kata Suparman, kepada wartawan, di Gedung KY, Senin 28 Januari.Suparman mengaku belum mengetahui Komisioner KY yang bertugas pada MKH untuk menyidangkan Hakim N dan ADA.&quot;Belum tahu,&quot; jawabnya singkat.Sekadar diketahui, sang hakim cantik ADA terbukti melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi. Hakim ADA bertugas di salah satu Pengadilan Negeri di Provinsi Sumatera Utara.Sedangkan Hakim N merupakan Kepala salah satu PN di Kalimantan Tengah, terbukti melanggar kode etik, karena meminta sumbangan Rp30 juta kepada orang yang berpekara.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap dua orang hakim yakni N dan ADA yang dikenal sebagai hakim cantik.Menurut Komisioner KY, Suparman Marzuki, MKH terhadap N dan ADA hanya tinggal menunggu jadwal dari MA.&quot;Paling lambat bulan Februari besok kami akan menggelar sidang MKH dengan MA,&quot; kata Suparman, kepada wartawan, di Gedung KY, Senin 28 Januari.Suparman mengaku belum mengetahui Komisioner KY yang bertugas pada MKH untuk menyidangkan Hakim N dan ADA.&quot;Belum tahu,&quot; jawabnya singkat.Sekadar diketahui, sang hakim cantik ADA terbukti melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi. Hakim ADA bertugas di salah satu Pengadilan Negeri di Provinsi Sumatera Utara.Sedangkan Hakim N merupakan Kepala salah satu PN di Kalimantan Tengah, terbukti melanggar kode etik, karena meminta sumbangan Rp30 juta kepada orang yang berpekara.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
