<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kritisi Pemukiman Yahudi, PBB Dipuji Palestina</title><description>Palestina memuji tindakan Dewan HAM PBB  yang  mengritik keras pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat oleh  Israel.  Palestina menganggap kritik PBB tersebut merupakan bentuk  dukungan untuk  perjuangan Palestina melawan Israel.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/01/412/755352/kritisi-pemukiman-yahudi-pbb-dipuji-palestina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/01/412/755352/kritisi-pemukiman-yahudi-pbb-dipuji-palestina"/><item><title>Kritisi Pemukiman Yahudi, PBB Dipuji Palestina</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/01/412/755352/kritisi-pemukiman-yahudi-pbb-dipuji-palestina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/01/412/755352/kritisi-pemukiman-yahudi-pbb-dipuji-palestina</guid><pubDate>Jum'at 01 Februari 2013 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Dwi Anggoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/01/412/755352/SlT5chDFS8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto : Bendera Palestina (IST)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/01/412/755352/SlT5chDFS8.jpg</image><title>Foto : Bendera Palestina (IST)</title></images><description>RAMALLAH &amp;ndash;  Palestina memuji tindakan Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang  mengritik keras pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel.  Palestina menganggap kritik PBB tersebut merupakan bentuk dukungan untuk  perjuangan Palestina melawan Israel.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Ini sangat menakjubkan, kami sangat senang  dengan sikap PBB. Mereka menilai pelanggaran yang dilakukan Israel  tersebut dengan tepat,&amp;rdquo; ujar pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina  (PLO), Hanan Ashrawi, seperti dikutip Reuters, Jumat  (1/2/2013).
&amp;nbsp;
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Dewan  HAM PBB pada Kamis (31/1/2013) kemarin. Lembaga internasional tersebut mendesak  Israel untuk segera menghentikan praktek pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah  Palestina dan juga memindahkan warga Israel yang terlanjur tinggal di pemukiman  tersebut.
&amp;nbsp;
Laporan tersebut menyebutkan pembangunan  pemukiman Yahudi ang dilakukan oleh Israel melanggar hukum internasional. Israel  pun terancam dituntut melakukan kejahatan perang di Mahkamah Kriminal  Internasional.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Laporan PBB tersebut menunjukkan bahwa  hukum internasional berlaku setara untuk semua negara dan tidak ada satu pihak  pun yang dapat mempermainkan hukum,&amp;rdquo; ujar juru bicara Otoritas Palestina, Nour  Odeh.
&amp;nbsp;
Selama ini pihak Palestina selalu mengeluh  atas tindakan ilegal Israel yang membangun pemukiman Yahudi di wilayah Tepi  Barat. Palestina menganggap tindakan tersebut sebagai hambatan utama  dilanjutkannya proses negosiasi antara kedua belah pihak yang telah lama  buntu.</description><content:encoded>RAMALLAH &amp;ndash;  Palestina memuji tindakan Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang  mengritik keras pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat oleh Israel.  Palestina menganggap kritik PBB tersebut merupakan bentuk dukungan untuk  perjuangan Palestina melawan Israel.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Ini sangat menakjubkan, kami sangat senang  dengan sikap PBB. Mereka menilai pelanggaran yang dilakukan Israel  tersebut dengan tepat,&amp;rdquo; ujar pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina  (PLO), Hanan Ashrawi, seperti dikutip Reuters, Jumat  (1/2/2013).
&amp;nbsp;
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Dewan  HAM PBB pada Kamis (31/1/2013) kemarin. Lembaga internasional tersebut mendesak  Israel untuk segera menghentikan praktek pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah  Palestina dan juga memindahkan warga Israel yang terlanjur tinggal di pemukiman  tersebut.
&amp;nbsp;
Laporan tersebut menyebutkan pembangunan  pemukiman Yahudi ang dilakukan oleh Israel melanggar hukum internasional. Israel  pun terancam dituntut melakukan kejahatan perang di Mahkamah Kriminal  Internasional.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Laporan PBB tersebut menunjukkan bahwa  hukum internasional berlaku setara untuk semua negara dan tidak ada satu pihak  pun yang dapat mempermainkan hukum,&amp;rdquo; ujar juru bicara Otoritas Palestina, Nour  Odeh.
&amp;nbsp;
Selama ini pihak Palestina selalu mengeluh  atas tindakan ilegal Israel yang membangun pemukiman Yahudi di wilayah Tepi  Barat. Palestina menganggap tindakan tersebut sebagai hambatan utama  dilanjutkannya proses negosiasi antara kedua belah pihak yang telah lama  buntu.</content:encoded></item></channel></rss>
