<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rawan Korupsi, FITRA Minta Pembangunan Pesantren Diawasi</title><description>Pada tahun 2013 Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal  (Dirjen) Pendidikan Islam akan mengalokasi anggaran untuk pengembangan  pesantren terpadu di wilayah perbatasan sebesar Rp 40miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/03/339/755836/rawan-korupsi-fitra-minta-pembangunan-pesantren-diawasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/03/339/755836/rawan-korupsi-fitra-minta-pembangunan-pesantren-diawasi"/><item><title>Rawan Korupsi, FITRA Minta Pembangunan Pesantren Diawasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/03/339/755836/rawan-korupsi-fitra-minta-pembangunan-pesantren-diawasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/03/339/755836/rawan-korupsi-fitra-minta-pembangunan-pesantren-diawasi</guid><pubDate>Minggu 03 Februari 2013 09:43 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/03/339/755836/tlCCF3sjny.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/03/339/755836/tlCCF3sjny.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pada tahun 2013 Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam akan mengalokasi anggaran untuk pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan sebesar Rp 40miliar.Dimana dana tersebut dialokasikan untuk delapan titik. Dari delapan titik tersebut, satu diantaranya ada dalam otoritas pusat atau Kemenag, sedangkan tujuh lainya ada dalam otoritas daerah.Menanggapi hal tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar ini akan menjadi bancakan Kemenag. Sebab, alokasi anggaran ini tidak rasional dan hanya akal-akalan saja, dimana realisasi anggaran ada pada pihak pusat (Kemenag), dan tujuh titik ada di daerah.&quot;Seharusnya alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar atau delapan titik ini dikelola oleh daerah bukan pusat. Dengan demikian, mengonfirmasikan bahwa program pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan itu bukan kebutuhan rakyat tetapi setting atau perencanaan dari atas atau Kemenag,&quot; kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers kepada Okezone, Minggu (3/2/2013).Ditambahkan Ucok, indikasi lain bahwa alokasi anggaran Rp40 miliar sebagai bancakan adalah bahwa pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan adalah anggaran siluman, dan tidak rasional karena pada daerah perbatasan, sangat minim&amp;nbsp; sumber daya manusia (SDM) dunia islam. &quot;Jangankan SDM untuk&amp;nbsp; dunia Islam seperti ustaz, guru untuk pengajar sekolah formal saja sangat minim di daerah perbatasan,&quot; sambungnya.Seharusnya, sambung Uchok, apabila akan mengembangkan pesantren terpadu di wilayah perbatasan, harusnya terlebih dahulu mempersiapkan SDM yang dibutuhkan. Sementara itu menurut Uchok, yang dibutuhkan di kawasan perbatasan adalah sekolah formal, bukannya sekolah nonformal. Pasalnya sekolah nonformal seperti pesantren membutuhkan keahlian khusus untuk mengajarkan agama.Oleh sebab itu, FITRA berharap agar Komisi VIII segera mencoret program pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan tersebut. &quot;Kalau komisi VIII tidak mencoret program ini, berarti ada indikasi bahwa Komisi VIII juga ikut-ikutan bancakan dari program ini. Hapuslah program ini, jangan sampai program ini dikorup seperti korupsi Alquran,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pada tahun 2013 Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam akan mengalokasi anggaran untuk pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan sebesar Rp 40miliar.Dimana dana tersebut dialokasikan untuk delapan titik. Dari delapan titik tersebut, satu diantaranya ada dalam otoritas pusat atau Kemenag, sedangkan tujuh lainya ada dalam otoritas daerah.Menanggapi hal tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar ini akan menjadi bancakan Kemenag. Sebab, alokasi anggaran ini tidak rasional dan hanya akal-akalan saja, dimana realisasi anggaran ada pada pihak pusat (Kemenag), dan tujuh titik ada di daerah.&quot;Seharusnya alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar atau delapan titik ini dikelola oleh daerah bukan pusat. Dengan demikian, mengonfirmasikan bahwa program pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan itu bukan kebutuhan rakyat tetapi setting atau perencanaan dari atas atau Kemenag,&quot; kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers kepada Okezone, Minggu (3/2/2013).Ditambahkan Ucok, indikasi lain bahwa alokasi anggaran Rp40 miliar sebagai bancakan adalah bahwa pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan adalah anggaran siluman, dan tidak rasional karena pada daerah perbatasan, sangat minim&amp;nbsp; sumber daya manusia (SDM) dunia islam. &quot;Jangankan SDM untuk&amp;nbsp; dunia Islam seperti ustaz, guru untuk pengajar sekolah formal saja sangat minim di daerah perbatasan,&quot; sambungnya.Seharusnya, sambung Uchok, apabila akan mengembangkan pesantren terpadu di wilayah perbatasan, harusnya terlebih dahulu mempersiapkan SDM yang dibutuhkan. Sementara itu menurut Uchok, yang dibutuhkan di kawasan perbatasan adalah sekolah formal, bukannya sekolah nonformal. Pasalnya sekolah nonformal seperti pesantren membutuhkan keahlian khusus untuk mengajarkan agama.Oleh sebab itu, FITRA berharap agar Komisi VIII segera mencoret program pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan tersebut. &quot;Kalau komisi VIII tidak mencoret program ini, berarti ada indikasi bahwa Komisi VIII juga ikut-ikutan bancakan dari program ini. Hapuslah program ini, jangan sampai program ini dikorup seperti korupsi Alquran,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
