<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Tuntut Istri Nazaruddin Siang Ini</title><description>Neneng didakwa memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan  negara Rp2,7 miliar di proyek pengadaan PLTS 2008. Neneng pun terancam  hukuman pidana 20 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/05/339/756796/jaksa-tuntut-istri-nazaruddin-siang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/05/339/756796/jaksa-tuntut-istri-nazaruddin-siang-ini"/><item><title>Jaksa Tuntut Istri Nazaruddin Siang Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/05/339/756796/jaksa-tuntut-istri-nazaruddin-siang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/05/339/756796/jaksa-tuntut-istri-nazaruddin-siang-ini</guid><pubDate>Selasa 05 Februari 2013 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/05/339/756796/fS7U0cVELT.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/05/339/756796/fS7U0cVELT.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
&amp;nbsp;
Sidang hari ini akan mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istri terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
&amp;nbsp;
&quot;Betul, jadwalnya Selasa (5/2) ini tuntutan,&quot; ucap salah satu penasehat hukum Neneng, Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
&amp;nbsp;
Junimart berharap agar jaksa jujur, objektif, dan profesional dalam mengajukan tuntutan. &quot;Tuntutan yang diajukan harus dengan dasar fakta yang terungkap di persidangan dan tidak asal,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Neneng didakwa memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,7 miliar di proyek pengadaan PLTS 2008. Neneng pun terancam hukuman pidana 20 tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
&amp;nbsp;
Sidang hari ini akan mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istri terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
&amp;nbsp;
&quot;Betul, jadwalnya Selasa (5/2) ini tuntutan,&quot; ucap salah satu penasehat hukum Neneng, Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
&amp;nbsp;
Junimart berharap agar jaksa jujur, objektif, dan profesional dalam mengajukan tuntutan. &quot;Tuntutan yang diajukan harus dengan dasar fakta yang terungkap di persidangan dan tidak asal,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Neneng didakwa memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,7 miliar di proyek pengadaan PLTS 2008. Neneng pun terancam hukuman pidana 20 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
