<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kesulitan Usut Sengketa Tambang</title><description>Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,  mulai menangani kasus penipuan ini sejak awal November tahun lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/18/339/763606/polisi-kesulitan-usut-sengketa-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/18/339/763606/polisi-kesulitan-usut-sengketa-tambang"/><item><title>Polisi Kesulitan Usut Sengketa Tambang</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/18/339/763606/polisi-kesulitan-usut-sengketa-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/18/339/763606/polisi-kesulitan-usut-sengketa-tambang</guid><pubDate>Senin 18 Februari 2013 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/18/339/763606/wnR5ei5VvP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/18/339/763606/wnR5ei5VvP.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Proses hukum kasus penipuan senilai Rp1 triliun yang melibatkan pemilik PT IMN, jalan di tempat. Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mulai menangani kasus penipuan ini sejak awal November tahun lalu.Meski sudah disidik sejak November tahun lalu dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, kepolisian belum juga menetapkan tersangka.Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto mengatakan, polisi sulit untuk menetapkan tersangka kasus sengketa tambang tersebut. Polisi masih terus menyelidiki pemilik PT IMN berinisial AN dan MI berkantor di Beleza Arcade GP Tower 17 Unit 01 dan 09, Apartemen Beleza di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. &amp;ldquo;Keduanya dilaporkan Bradley Austin Gordon pada 3 Oktober lalu,&amp;rdquo; kata Agus di Jakarta.Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abddurrachman mengatakan, kasus itu tentu semakin merusak citra polisi, apalagi terkait investor asing. &quot;Kami berharap kepolisian segera menuntaskannya,&quot; katanya.Dalam catatan Kompolnas, Mabes Polri menunggak sejumlah kasus untuk dituntaskan, termasuk kasus-kasus kejahatan transnasional. Kompolnas sendiri menemukan sejumlah kasus yang belum juga diselesaikan kepolisian hingga saat ini. &quot;Yang seperti ini memang banyak kami temukan selama 6 bulan kami bertugas,&quot; ujarnyaBradley adalah Direktur Emperor Mines, mitra usaha PT IMN dalam pengelolaan tambang emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam laporannya pada polisi, Bradley menyatakan, dana sebesar itu sebenarnya adalah dana investasi untuk menggarap proyek tambang Tujuh Bukit.Sesuai perjanjian, Emperor membiayai seluruh biaya eksplorasi Tujuh Bukit kepada pasangan suami isteri tersebut dengan imbalan Emperor akan mendapatkan 80 persen saham IMN.Namun, Emperor hanya bisa gigit jari setelah AN dan MI ingkar janji. Meski telah mengantongi dana investasi dari Emperor, namun saham tak kunjung dialihkan ke perusahaan ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Proses hukum kasus penipuan senilai Rp1 triliun yang melibatkan pemilik PT IMN, jalan di tempat. Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mulai menangani kasus penipuan ini sejak awal November tahun lalu.Meski sudah disidik sejak November tahun lalu dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, kepolisian belum juga menetapkan tersangka.Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto mengatakan, polisi sulit untuk menetapkan tersangka kasus sengketa tambang tersebut. Polisi masih terus menyelidiki pemilik PT IMN berinisial AN dan MI berkantor di Beleza Arcade GP Tower 17 Unit 01 dan 09, Apartemen Beleza di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. &amp;ldquo;Keduanya dilaporkan Bradley Austin Gordon pada 3 Oktober lalu,&amp;rdquo; kata Agus di Jakarta.Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abddurrachman mengatakan, kasus itu tentu semakin merusak citra polisi, apalagi terkait investor asing. &quot;Kami berharap kepolisian segera menuntaskannya,&quot; katanya.Dalam catatan Kompolnas, Mabes Polri menunggak sejumlah kasus untuk dituntaskan, termasuk kasus-kasus kejahatan transnasional. Kompolnas sendiri menemukan sejumlah kasus yang belum juga diselesaikan kepolisian hingga saat ini. &quot;Yang seperti ini memang banyak kami temukan selama 6 bulan kami bertugas,&quot; ujarnyaBradley adalah Direktur Emperor Mines, mitra usaha PT IMN dalam pengelolaan tambang emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam laporannya pada polisi, Bradley menyatakan, dana sebesar itu sebenarnya adalah dana investasi untuk menggarap proyek tambang Tujuh Bukit.Sesuai perjanjian, Emperor membiayai seluruh biaya eksplorasi Tujuh Bukit kepada pasangan suami isteri tersebut dengan imbalan Emperor akan mendapatkan 80 persen saham IMN.Namun, Emperor hanya bisa gigit jari setelah AN dan MI ingkar janji. Meski telah mengantongi dana investasi dari Emperor, namun saham tak kunjung dialihkan ke perusahaan ini.</content:encoded></item></channel></rss>
