<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selama di Penjara, Angie Makan &quot;Gaji Buta&quot; Rp174,9 Juta</title><description>Meski sudah dipenjara hampir 11  bulan karena terlibat suap pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional  dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, gaji Angie sebagai wakil rakyat tidak pernah putus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/20/339/764571/selama-di-penjara-angie-makan-gaji-buta-rp174-9-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/20/339/764571/selama-di-penjara-angie-makan-gaji-buta-rp174-9-juta"/><item><title>Selama di Penjara, Angie Makan &quot;Gaji Buta&quot; Rp174,9 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/20/339/764571/selama-di-penjara-angie-makan-gaji-buta-rp174-9-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/20/339/764571/selama-di-penjara-angie-makan-gaji-buta-rp174-9-juta</guid><pubDate>Rabu 20 Februari 2013 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/20/339/764571/AE7viuYvRQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Angelina Sondakh</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/20/339/764571/AE7viuYvRQ.jpg</image><title>Angelina Sondakh</title></images><description>JAKARTA - Anggota DPR  Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sudah mendekam di penjara sejak 27 April 2012. Meski sudah dipenjara hampir 11  bulan karena terlibat suap pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional  dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, gaji Angie sebagai wakil rakyat tidak pernah putus.
&amp;nbsp;
Ketua Badan  Kehoramatan DPR M Prakosa menegaskan itu. &quot;Masih terima gaji pokok,&quot; kata dia  kepada Okezone, Rabu (20/2/2013).
&amp;nbsp;
Untuk tunjangan  tidak lagi didapat Angie sejak dia resmi  menjadi terdakwa. Gaji pokok Angie sebagai anggota DPR Rp15,9 juta perbulan.  Artinya, jika dikalikan 11 bulan, mantan Puteri Indonesia itu &quot;makan gaji buta&quot;  sebagai anggota DPR sekira Rp174,9 juta.
&amp;nbsp;
&quot;Mungkin segitu (gaji  pokok Angie), tapi jelasnya tanya ke Kesekjenan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Angie divonis 4,5  tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 10  Januari 2013. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap  dari perusahaan terdakwa suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Rp12,5  miliar karena mengupayakan alokasi anggaran proyek di dua kementerian  tersebut.
&amp;nbsp;
Vonis ini lebih  ringan tujuh tahun enam bulan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan, Angie  dituntut Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi hukuman 12 tahun penjara dan  denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Angie juga diwajibkan  membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar dan USD2.000.
&amp;nbsp;
Mendapat vonis lebih  ringan dari tuntutan, perempuan berambut panjang itu masih pikir-pikir untuk  banding. 
&amp;nbsp;
Desakan agar gaji  Angie di DPR segera dicabut sudah berulang kali bergulir. Tapi, bagi BK DPR, gaji Angie tidak bisa serta merta dicabut. &quot;Kalau sudah  diberhentikan dan memiliki kekuatan hukum tetap, baru tidak terima gaji,&quot; kata  Prakosa.
&amp;nbsp;
Anggota Mejelis  Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan bahwa partainya telah  menginstruksikan ke fraksi di DPR agar nama koleganya itu segera dihapus dari  daftar anggota DPR. &quot;Majelis Tinggi Partai sudah memerintahkan (pecat Angie),&quot;  tegas Max.
&amp;nbsp;
Menanggapi pernyataan  Max, Prakosa mengatakan, Partai Demokrat sah-sah saja meminta agar Angie  diberhentikan. Tapi, tambahnya, perlu diingat bahwa DPR punya mekanisme untuk  mencopot keanggotaan.
&amp;nbsp;
&quot;Keputusan partai  diproses melalui jalurnya. Tapi ini kan mengikuti mekanisme di DPR,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota DPR  Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sudah mendekam di penjara sejak 27 April 2012. Meski sudah dipenjara hampir 11  bulan karena terlibat suap pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional  dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, gaji Angie sebagai wakil rakyat tidak pernah putus.
&amp;nbsp;
Ketua Badan  Kehoramatan DPR M Prakosa menegaskan itu. &quot;Masih terima gaji pokok,&quot; kata dia  kepada Okezone, Rabu (20/2/2013).
&amp;nbsp;
Untuk tunjangan  tidak lagi didapat Angie sejak dia resmi  menjadi terdakwa. Gaji pokok Angie sebagai anggota DPR Rp15,9 juta perbulan.  Artinya, jika dikalikan 11 bulan, mantan Puteri Indonesia itu &quot;makan gaji buta&quot;  sebagai anggota DPR sekira Rp174,9 juta.
&amp;nbsp;
&quot;Mungkin segitu (gaji  pokok Angie), tapi jelasnya tanya ke Kesekjenan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Angie divonis 4,5  tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 10  Januari 2013. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap  dari perusahaan terdakwa suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Rp12,5  miliar karena mengupayakan alokasi anggaran proyek di dua kementerian  tersebut.
&amp;nbsp;
Vonis ini lebih  ringan tujuh tahun enam bulan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan, Angie  dituntut Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi hukuman 12 tahun penjara dan  denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Angie juga diwajibkan  membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar dan USD2.000.
&amp;nbsp;
Mendapat vonis lebih  ringan dari tuntutan, perempuan berambut panjang itu masih pikir-pikir untuk  banding. 
&amp;nbsp;
Desakan agar gaji  Angie di DPR segera dicabut sudah berulang kali bergulir. Tapi, bagi BK DPR, gaji Angie tidak bisa serta merta dicabut. &quot;Kalau sudah  diberhentikan dan memiliki kekuatan hukum tetap, baru tidak terima gaji,&quot; kata  Prakosa.
&amp;nbsp;
Anggota Mejelis  Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan bahwa partainya telah  menginstruksikan ke fraksi di DPR agar nama koleganya itu segera dihapus dari  daftar anggota DPR. &quot;Majelis Tinggi Partai sudah memerintahkan (pecat Angie),&quot;  tegas Max.
&amp;nbsp;
Menanggapi pernyataan  Max, Prakosa mengatakan, Partai Demokrat sah-sah saja meminta agar Angie  diberhentikan. Tapi, tambahnya, perlu diingat bahwa DPR punya mekanisme untuk  mencopot keanggotaan.
&amp;nbsp;
&quot;Keputusan partai  diproses melalui jalurnya. Tapi ini kan mengikuti mekanisme di DPR,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
