<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Berkas Tersangka Korupsi Alkes Dinyatakan Lengkap</title><description>Berkas tersangka korupsi terkait lelang alat bantu belajar mengajar pada  pendidikan dokter dan rumah sakit tahun 2009/2010 yang merugikan negara  raturan miliar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765428/berkas-tersangka-korupsi-alkes-dinyatakan-lengkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765428/berkas-tersangka-korupsi-alkes-dinyatakan-lengkap"/><item><title> Berkas Tersangka Korupsi Alkes Dinyatakan Lengkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765428/berkas-tersangka-korupsi-alkes-dinyatakan-lengkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765428/berkas-tersangka-korupsi-alkes-dinyatakan-lengkap</guid><pubDate>Kamis 21 Februari 2013 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/21/339/765428/DVifP1ee3j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/21/339/765428/DVifP1ee3j.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Berkas tersangka korupsi terkait lelang alat bantu belajar mengajar pada pendidikan dokter dan rumah sakit tahun 2009/2010 yang merugikan negara raturan miliar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).&quot;Sejak 7 Februari 2013 telah dilakukan penahanan terhadap Zulkarnaen (ZK). Berkas ZK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tapi masih P19. Sehingga harus diperbaiki,&quot; ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/02/2013).Selain ZK, juga masih ada tersangka lain yang dianggap berkaitan dan telah ditahan pada November. &quot;Penyidik Bareskrim menangani keterkaitan dengan tersangka lain yakni Samsul Bahri (SB). Berkas SB sejak 18 Februari 2013 sudah P21 di kirim ke Kejaksaan Agung telah memasuki tahap dua,&quot; paparnya.Agus mengaku, penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari SB senilai Rp100 juta dan USD15.200. ZK dan SB dianggap bertanggungjawab dalam kasus tersebut, karena dianggap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPA), dalam proyek senilai Rp163 milliar. &quot;Tersangka terancam UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi,&quot; pungkas Agus.</description><content:encoded>JAKARTA - Berkas tersangka korupsi terkait lelang alat bantu belajar mengajar pada pendidikan dokter dan rumah sakit tahun 2009/2010 yang merugikan negara raturan miliar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).&quot;Sejak 7 Februari 2013 telah dilakukan penahanan terhadap Zulkarnaen (ZK). Berkas ZK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tapi masih P19. Sehingga harus diperbaiki,&quot; ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/02/2013).Selain ZK, juga masih ada tersangka lain yang dianggap berkaitan dan telah ditahan pada November. &quot;Penyidik Bareskrim menangani keterkaitan dengan tersangka lain yakni Samsul Bahri (SB). Berkas SB sejak 18 Februari 2013 sudah P21 di kirim ke Kejaksaan Agung telah memasuki tahap dua,&quot; paparnya.Agus mengaku, penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari SB senilai Rp100 juta dan USD15.200. ZK dan SB dianggap bertanggungjawab dalam kasus tersebut, karena dianggap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPA), dalam proyek senilai Rp163 milliar. &quot;Tersangka terancam UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi,&quot; pungkas Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
