<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi, Bibit Waluyo Sindir Jokowi</title><description>Bukan Bibit Waluyo namannya kalau tidak bicara ceplas-ceplos. Gubernur Jawa Tengah itu rupannya masih ingat Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/11/511/774161/lagi-bibit-waluyo-sindir-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/03/11/511/774161/lagi-bibit-waluyo-sindir-jokowi"/><item><title>Lagi, Bibit Waluyo Sindir Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/11/511/774161/lagi-bibit-waluyo-sindir-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/03/11/511/774161/lagi-bibit-waluyo-sindir-jokowi</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2013 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/11/511/774161/dCyx6LKUEq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Joko Widodo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/11/511/774161/dCyx6LKUEq.jpg</image><title>Gubernur DKI Joko Widodo (foto: Okezone)</title></images><description>Lima wilayah di Jabodetabek berhasil mencapai level I PPKM. Hal ini sebagaimana yang diatur Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
&amp;nbsp;
Dimana lima wilayah Jabodetabek tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
&amp;nbsp;
Baca juga:
Perbedaan PPKM Level 1 Sampai 4
--------------------------------------
Aturan PPKM Level 4
--------------------------------------
&amp;nbsp;
Seperti diketahui DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi berada di level 2 PPKM. Sementara Kabupaten Tangerang sebelumnya ada di level 3 PPKM.
&amp;nbsp;
Dengan turun menjadi level 1 maka daerah-daerah tersebut penerapan PPKM-nya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal. Misalnya saja pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak Infografis diatas.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
#Virus Corona&amp;nbsp; &amp;nbsp;#Covid-19&amp;nbsp; &amp;nbsp;#PPKM</description><content:encoded>Lima wilayah di Jabodetabek berhasil mencapai level I PPKM. Hal ini sebagaimana yang diatur Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
&amp;nbsp;
Dimana lima wilayah Jabodetabek tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
&amp;nbsp;
Baca juga:
Perbedaan PPKM Level 1 Sampai 4
--------------------------------------
Aturan PPKM Level 4
--------------------------------------
&amp;nbsp;
Seperti diketahui DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi berada di level 2 PPKM. Sementara Kabupaten Tangerang sebelumnya ada di level 3 PPKM.
&amp;nbsp;
Dengan turun menjadi level 1 maka daerah-daerah tersebut penerapan PPKM-nya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal. Misalnya saja pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak Infografis diatas.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
#Virus Corona&amp;nbsp; &amp;nbsp;#Covid-19&amp;nbsp; &amp;nbsp;#PPKM</content:encoded></item></channel></rss>
