<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anas: Saya Tak Kenal DS, kalau Joko Widodo Saya Kenal</title><description>Seusai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan sedikit  bocoran tentang pertanyaan-pertanyaan diajukan penyidik terkait kasus  simulator SIM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/15/339/776415/anas-saya-tak-kenal-ds-kalau-joko-widodo-saya-kenal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/03/15/339/776415/anas-saya-tak-kenal-ds-kalau-joko-widodo-saya-kenal"/><item><title>Anas: Saya Tak Kenal DS, kalau Joko Widodo Saya Kenal</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/15/339/776415/anas-saya-tak-kenal-ds-kalau-joko-widodo-saya-kenal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/03/15/339/776415/anas-saya-tak-kenal-ds-kalau-joko-widodo-saya-kenal</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2013 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/15/339/776415/mLKjFSWrbj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anas Urbaningrum (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/15/339/776415/mLKjFSWrbj.jpg</image><title>Anas Urbaningrum (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>Terbangkan&amp;nbsp;drone&amp;nbsp;harus mengantongi izin. Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI).

Baca Juga: Drone Berawak Pertama di Eropa

Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud) Nur Isnin Istiartono, memimpin peresmian ini didampingi Direktur Navigasi Penerbangan Sigit Hani dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar.

Baca Juga: 4 Negara Mampu Produksi Pesawat


&amp;ldquo;Kedua aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima kepada operator penerbangan dan stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,&amp;rdquo; kata Nur Isnin dilansir dari Antara, Rabu (15/6/2022).
&amp;nbsp;
Simak selengkapnya di Infografis.
&amp;nbsp;

#&amp;nbsp;Pakai Drone
#Kemenhub
#Izin Operasi Drone
#Drone


</description><content:encoded>Terbangkan&amp;nbsp;drone&amp;nbsp;harus mengantongi izin. Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI).

Baca Juga: Drone Berawak Pertama di Eropa

Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud) Nur Isnin Istiartono, memimpin peresmian ini didampingi Direktur Navigasi Penerbangan Sigit Hani dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar.

Baca Juga: 4 Negara Mampu Produksi Pesawat


&amp;ldquo;Kedua aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima kepada operator penerbangan dan stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,&amp;rdquo; kata Nur Isnin dilansir dari Antara, Rabu (15/6/2022).
&amp;nbsp;
Simak selengkapnya di Infografis.
&amp;nbsp;

#&amp;nbsp;Pakai Drone
#Kemenhub
#Izin Operasi Drone
#Drone


</content:encoded></item></channel></rss>
